Beranda Kerinci LSM Fakta Resmi Laporkan Oknum Kades Desa Pendung Hilir terkait Dugaan Korupsi...

LSM Fakta Resmi Laporkan Oknum Kades Desa Pendung Hilir terkait Dugaan Korupsi Pengelolaan Dana Desa

31
0

Sergapreborn Kab Kerinci. Berdasarkan informasi masyarakat dan penelusuran terkait dugaan Korupsi Pengelolaan Dana Desa tahun anggaran 2021 sampai dengan 2024 oknum Kepala desa Pendung Hilir kec.Setinjau Laut kab Kerinci Prov.Jambi, Yurnalis resmi di laporkan LSM Fakta ke pihak Aparat penegak hukum.

Agusfarman aktivis LSM Fakta menyampaikan kepada awak media ini bahwa, “Sebelumnya kami sudah mengirimkan surat klarifikasi namun tidak ada jawaban dari Yurnalis bahkan nomor telepon di blokir, sehingga menguatkan dugaan apa yang disangkakan adalah benar.”

“Dengan memblokir nomor telepon, Yurnalis selaku Kepala desa bisa dibilang tidak kooperatif terhadap LSM dan media, menutup informasi publik. Dalam laporan kami ke pihak APH ada 8 item, salah satunya terkait Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Balai Desa/Balai Kemasyarakatan yang sudah menelan anggaran lebih kurang Rp 800 juta,-, sampai sekarang belum selesai. Biaya ratusan juta seharusnya sudah bisa bangun baru, ini hanya rehab. Diduga keras dalam pembangunan tersebut telah terjadi penyimpangan atau korupsi oleh Kades.” Ujar Agusfarman.

“Kami minta pihak APH dapat segera menindaklanjuti laporan kami dan kepada pihak Inspektorat kab.Kerinci dapat melakukan audit dengan menurunkan Irbansus yang mempunyai tugas melaksanakan penanganan pengaduan masyarakat, audit dengan tujuan tertentuk audit investigative, pengoordinasian pencegahan tindak pidana korupsi, pengawasan program reformasi birokrasi serta pengoordinasian kerjasama dengan Aparat Penegak Hukum.”Tegas Agusfarman.

(Sergapreborn-bers)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini