Pemotongan Tiang Pancang balok beton, Sesuaikah dengan hasil pengkajian awal?
Sergapreborn Beltim – Proyek dengan pagu anggaran Rp. 5.800.000.000 dan terkontrak senilai Rp.4.640.000.000 dengan kontraktor Pelaksana Proyek CV Cipta Graha Rahayu dan waktu pelaksanaan tmt 1 Februari 2023 sd 28 September 2023 dimana sebagai Pelaksana Proyek Pembangunannya sesuai pemaparan saat sosialisasi, Selasa (6/6/2023) lalu yaitu Satuan Kerja Pelaksanaan Jaringan Sumber Air Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Balai Wilayah Sungai Bangka Belitung. Nampak terlihat masih proses berlangsung pengerjaannya.
Sebagaimana diketahui tujuan pekerjaan penataan Situ Kolong Minyak ini agar dapat jadi potensi dan manfaat, diantaranya sebagai Situ Konservasi Air, Sebagai Objek wisata lokal, Sebagai Pengendali Banjir, Sebagai Sumber Air Baku dan untuk meningkatkan perekonomian masyarakat lokal.
Berdasarkan pantauan media, Proyek Pembangunan Situ Kolong minyak terkesan banyak mubazir dari segi penyediaan tiang pancang berupa balok beton yang totalnya sebanyak 569 buah. Dikarenakan terlihat banyak balok beton sengaja di potong/ dipapas. Yang jadi pertanyaan sisa balok beton yang dipotong/ dipapas tersebut akan diapakan?
Pemotongan tiang pancang berupa balok beton itu tidak sesuai dengan hasil pengkajian awal. Karena terlalu banyak balok beton yang dipotong. Sisa potongan balok beton itu akan dikemanakan? Apakah dilelang atau dimusnahkan. Tentunya balok beton tersebut ada nilai yang notabene tidak dimanfaatkan.
Saat kami berkunjung ke PUPR Kabupaten Belitung Timur dengan tujuan untuk konfirmasi, diperoleh keterangan dari Kepala Dinas PUPR Kabupaten Belitung Timur Idwan Fikri,ST bahwa pembangunan proyek Situ Kolong minyak tidak ada masalah.
” Tidak ada kendala atau masalah itu. Karena sejak awal sudah ada dilakukan pemeriksaan kedalaman air untuk memasang balok beton. Dirata rata perkiraan saat itu 8 meter. Maka seluruh pesanan balok beton yang datang itu ukuran 8 meter,” ujar Idwan.
Idwan juga menyebutkan bahwa hal proyek pembangunan Situ Kolong minyak itu sebenarnya bukan ranah PUPR Beltim tapi itu ranah Pusat yang sudah dilakukan pengkajian dan penelitian oleh Pusat.
” Itu bukan Ranah PUPR Beltim, itu Pusat. Jadi silahkan konfirmasi dengan PPK proyek tersebut,” tegas Idwan.
Saat berita dinaikkan, belum bisa dilakukan konfirmasi kepada PPK proyek pembangunan Situ Kolong minyak dikarenakan belum juga bertemu. (*/Vn)