Belitung Timur

Pemprov, Pemkab/Pemkot se-Babel Raih Penghargaan Pelayanan Publik

Sergapreborn Beltim – Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) bersama 7 kabupaten/kota di Provinsi Babel mendapat penghargaan dari Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Kepulauan Babel atas kolaborasi dan sinergi dalam peningkatan kualitas pelayanan publik di lingkungan daerah. Pemberian penghargaan itu diberikan dalam rangka memperingati satu dekade Ombusman RI Perwakilan Babel sebagai lembaga negara yang berwenang mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih kepada Penjabat (Pj) Gubernur Kepulauan Babel Suganda Pandapotan Pasaribu, Bupati Beltim Burhanudin dan kepala daerah di Provinsi Babel di Gedung Auditorium Zahari Mz, Manggar, Jumat (25/8/2023).

Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih menyampaikan apresiasi capaian kinerja pemerintah daerah se-Provinsi Kepulauan Babel. Menurutnya, penyelenggaraan pelayanan publik dapat berhasil ketika dilihat dari akses pelayanan publik. Apabila suatu daerah belum maksimal memberikan akses yang mudah dalam pelayanan publik maka akan berdampak besar bagi masyarakat.

“Setiap tahun Ombusman RI melakukan pemantauan dan penilaian terhadap kualitas standar pelayanan di seluruh Provinsi Babel. Di tahun 2022 Provinsi Kepulauan Babel, kabupaten/kota se-Babel mendapatkan predikat zona hijau, artinya kepatuhan standar pelayanan sudah memenuhi tahapan sesuai peraturan perundang-undangan,” ungkap Ketua Ombudsman RI disambut riuh tepuk tangan seluruh undangan.

Ia berharap peningkatan pelayanan publik kepada masyarakat di kabupaten/kota se-Provinsi Kepulauan Babel semakin lebih baik dan maksimal. “Kita harapkan dukungan seluruh komponen penyelenggara pelayanan publik, baik di tingkat provinsi maupun di tingkat kabupaten/kota untuk lebih meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat. Kalau ada hal-hal yang belum sesuai silahkan sampaikan kepada Ombudsman maupun kepada pemangku kepentingan yang lain,” kata Mokhammad Najih.

Sementara itu Pj Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Suganda Pandapotan Pasaribu mengatakan kehadiran Ombudsman RI dalam satu dekade ini sangat penting dalam menjaga supaya tidak terjadi maladministrasi dan sebagainya. “Selamat ulang tahun yang ke 10 untuk Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Bangka Belitung. Mudah mudahan di usia yang ke 10 ini, Ombudsman Perwakilan Babel semakin baik dan semakin efektif dalam rangka pengawasan pelayanan publik,” kata Suganda Pasaribu. Disisi lain, Bupati Beltim Burhanudin menyampaikan rasa syukur dan terima kasihnya kepada Ombusman dan dukungan berbagai pihak. Ia mengajak seluruh perangkat daerah di Kabupaten Beltim untuk terus memberikan pelayanan publik dengan penuh semangat untuk menciptakan pemerintahan lebih baik. Dalam kesempatan itu, Ombusman RI juga memberikan apresiasi atas kolaborasi pemenuhan standar pelayanan publik kepada Polda Babel, Kantor Wilayah BPN Provinsi Kepulauan Babel.

Kemudian Penganugerahan Apresiasi atas Kolaborasi Penyampaian Informasi Pelayanan Publik Teraktif kepada RRI dan Bangka Pos Grup. Ombusman dan Pemkab Beltim MoU Peningkatan Kualitas Layanan Publik Untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di daerah, Ombudsman Republik Indonesia melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman dan Rencana Kerja dengan Pemerintah Kabupaten Belitung Timur (Beltim). Nota kesepakatan itu dilaksanakan dengan maksud sebagai landasan kerja sama dalam rangka melaksanakan sinergi peningkatan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik.

Tujuannya adalah terlaksananya sinergi peningkatan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik. Dikatakan Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih, MoU dilaksanakan untuk membangun sinergitas dan kerjasama dengan pemerintah pusat, pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan dalam upaya meningkatkan pelayanan publik. “Ombusman memiliki tugas untuk membangun sinergitas, kerjasama dan koordinasi dengan seluruh instansi penyelenggara pelayanan publik agar peningkatan kualitas pelayanan publik semakin maju dari waktu ke waktu. “Semua tidak sekedar di atas kertas tapi marilah kita lakukan implementasi bagaimana meningkatkan standar dan kualitas pelayanan bagi masyarakat lebih baik lagi,” ungkap Ketua Ombudsman RI.

Disisi lain, Bupati Beltim Burhanudin menyampaikan bahwa penandatanganan MoU ini merupakan langkah yang sangat penting dalam memperkuat sinergi antara pemerintah kabupaten/kota di Provinsi Kepulauan Babel dan Ombudsman RI dalam mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik, transparan, akuntabel, dan berkeadilan. (*/vn)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button