Peraih Medali PON XX Keberatan Adanya Pajak 15 Persen
BANDUNG, Sergapreborn – Berdasarkan data yang di himpun Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Jawa Barat (Jabar), Jabar sebagai juara umum pada Pekan Olahraga Nasional (PON) XX Papu 2021.
Dengan memperoleh medali, 133 medali emas, 1O5 perak dan 115 perunggu. Kemudian, katagori medali 918 orang dan penerima Non Medali 478 orang, Pelatih 382 orang.
Dilansir Dari FORMAS CO>ID Dalam hal ini juga, ada klasifikasi. Seperti katagori medali meliputi 12 item, non medali 8 item dan katagori pelatih 10 item. Dari jumlah semua itu, khsususnya para atlet akan menerima bonus hasil sukses dari PON XX Papua 2021.
Lifter Angkat Berat Asep Nurdin, peraih medali emas pada PON XX Papua mengatakan, terkait dengan uang bonus bagi atlet Jabar yang berhasil mendapat medali pada ajang PON XX Papua 2021. Bonus yang akan diberikan Pemerintah, akan dikenakan nilai pajak besaran bonus yang diteima atlet.
Dilansir dari FORMAS CO.ID “Saya Asep Nurdin, dalam hal ini juga atas nama para atlet peraih medali pada PON XX Papua 2021, jika saja para atlet harus menanggung 15 persen nilai pajak dari jumlah pemerima bonus sangat keberatan,” ujarnya Kamis (2/12/2021).
Dikatakan Asep, pihaknya mewakili teman – teman atlet Jabar PON XX Papua, agar para atlet yang menerima bonus tidak menanggung pajak 15 persen. Pihaknya, mau menghadap Ketua umum KONI Jabar. Namun, kelihatannya Ketua umum masih sibuk.
Saya ingin menyampaikan keberatan atas pajak yang dibebankan kepada penerima bonus. Soalnya waktu ada bonus bagi atlet Sea Games, itu tanpa dibebani pajak. Saya juga, meminta KONI Jabar supaya bisa menyampaikan ke Pemerintah provinsi agar pajak bisa dibantu,” tuturnya.
Hal senada keberatan soal pajak, disampaikan atlet peraih medali seperti Eki Febiekawati, Tresna Puspita Ayu. Termasuk, pelatih cabor Pencak silat Sakera Pujasmedi, Insan Budiman Ketua Pengprov FPTI Jabar.
(YN)