Kerinci

PJU Kab.Kerinci Di Jalan Nasional Tidak Berfungsi, Anggaran Pemeliharaan Dipertanyakan

Sergapreborn Kab.Kerinci. Memastikan semua jalan itu terang saat malam hari menjadi kebutuhan utama bagi para pengendara bermotor dan juga kendaraan roda empat atau lebih. Mereka merasakan nyaman jika di sepanjang jalan nasional, provinsi dan kabupaten dipasang PJU dan dimonitor rutin kalau terjadi kerusakan. pengguna jalan.

Peraturan Menteri No. 27 tahun 2018 tentang Alat Penerangan Jalan memiliki pertimbangan utama di dalamnya yaitu untuk
mengoptimalkan fasilitas perlengkapan jalan berupa alat penerangan jalan guna mewujudkan keselamatan, keamanan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas serta kemudahan bagi pengguna jalan dalam berlalu lintas dan PJU meminimalisir potensi tindakan kriminalitas.

Sikorman ketua LSM Fakta kab.Kerinci, Selasa , 19/9/2023 mengatakan Penerangan Jalan Umum (PJU) adalah lampu yang dipasang Pemerintah Daerah/Kota untuk kepentingan umum. PJU dipasang, dipelihara dan dibayar rekeningnya oleh Pemerintah Daerah/Kota sesuai kontrak yang telah disepakati dengan PLN. Pengelolaan PJU sepenuhnya wewenang dan tanggung jawab Pemerintah Daerah (Pemda setempat/Pemerintah Kota), untuk kab. Kerinci menjadi wewenang dinas Perhubungan Kerinci.”

“Instansi tersebut mengelola PJU dari perencanaan, penambahan, perluasan, pemasangan jaringan, pemeliharaan, perbaikan, dan pengawasannya. Singkat kata instansi pemda tersebut berwenang dan bertanggung jawab penuh atas PJU. Yang jadi pertanyaannya, Apakah selama ini tidak ada anggaran untuk perawatan dan perbaikan atau ada tapi tidak disalurkan ? karena PJU tersebut sudah tidak berfungsi bertahun. Kami dari LSM Fakta akan menelusuri terkait hal ini.” Ujar Sikorman.

Kepala dinas Perhubungan kab. Kerinci Heri Cipta via chat WhatsApp dikonfirmasi awak media ini Selasa, 19/9/2023, terkait PJU yang tidak berfungsi menyampaikan,”Semua lampu tenaga Surya sudah berumur lebih dari 6 tahun maka nyo kito mengajukan dana Pemeliharaan di APBDP Insya Alloh setelah disahkan banyak lampu yang harus kita perbaiki, mohon doa semoga pihak yang berkompeten dengan anggaran mau merealisasikan dana yang Kito ajukan.
Kalau yang lampu tenaga Surya, belum bisa diperbaiki tahun ini, sebab anggaran kita ajukan ditahun 2024 APBD Murni.”

( Sergapreborn-bers )

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button