Beranda Bandung Polrestabes Bandung Ungkap 15 Kasus Curat, Curas, dan Curanmor, Luruskan Informasi Viral...

Polrestabes Bandung Ungkap 15 Kasus Curat, Curas, dan Curanmor, Luruskan Informasi Viral Dugaan Pembegalan

64
0

Sergapreborn BANDUNG – Polrestabes Bandung menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) periode 1 hingga 21 Juli 2026 di Mapolrestabes Bandung

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolrestabes Bandung Kombes Pol. Dedi Supriyadi, S.I.K., didampingi Wakapolrestabes Bandung AKBP Dr. Dedi Wahyudi, S.Sos., S.I.K., M.H., M.I.K., Kabag Ops AKBP Dr. Hj. Asep Saepudin, S.Pd., M.H., Kasat Reskrim AKBP Anton, S.H., S.I.K., M.H., serta Kasi Humas AKP Nurindah Murdiani, S.H.

Dalam keterangannya, Kombes Pol. Dedi Supriyadi mengungkapkan bahwa selama periode 1–21 Juli 2026, Satreskrim Polrestabes Bandung bersama jajaran Polsek berhasil mengungkap 15 kasus kriminalitas. Rinciannya meliputi delapan kasus pencurian kendaraan bermotor roda dua, enam kasus pencurian dengan kekerasan, serta satu kasus kepemilikan senjata tajam.

Dari pengungkapan tersebut, sebanyak 19 tersangka berhasil diamankan. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa 11 unit sepeda motor, 14 bilah golok dan clurit, dua buah kunci astag, lima mata kunci astag, empat unit telepon genggam, satu unit laptop, lima potong pakaian, satu stik baton, serta satu buah kunci pas. Seluruh tersangka kini menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain memaparkan hasil pengungkapan kasus, Kapolrestabes Bandung juga memberikan klarifikasi terkait sejumlah informasi yang sempat viral di media sosial dan diberitakan sebagai aksi pembegalan. Berdasarkan hasil penyelidikan secara menyeluruh, kepolisian memastikan bahwa tidak semua peristiwa yang beredar di media sosial merupakan tindak pidana pembegalan.

“Pada kesempatan ini kami sengaja menghadirkan keluarga korban agar masyarakat mendapatkan informasi yang benar berdasarkan fakta hasil penyelidikan, bukan berdasarkan asumsi maupun informasi yang beredar di media sosial,” ujar Kombes Pol. Dedi Supriyadi.
Dalam konferensi pers tersebut, orang tua korban kecelakaan lalu lintas menjelaskan bahwa peristiwa yang dialami anaknya murni merupakan kecelakaan lalu lintas dan bukan aksi pembegalan sebagaimana yang sempat ramai diberitakan.

Pihak keluarga juga menyampaikan apresiasi kepada Polrestabes Bandung atas kerja profesional dalam mengungkap fakta sehingga informasi yang benar dapat diketahui masyarakat.

Sementara itu, keluarga korban kasus pembunuhan turut memberikan penjelasan bahwa peristiwa tersebut bukan merupakan pembegalan, melainkan tindak pidana pembunuhan yang dipicu persoalan penagihan utang. Keluarga berharap masyarakat tidak lagi menyebarkan informasi yang belum terverifikasi karena dapat menimbulkan keresahan dan memperburuk kondisi keluarga korban.

Kapolrestabes Bandung menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat akan ditangani secara profesional, objektif, dan berdasarkan alat bukti yang sah. Ia mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya maupun menyebarluaskan informasi yang belum dipastikan kebenarannya, serta menunggu keterangan resmi dari pihak kepolisian agar tidak terbentuk opini yang keliru.

Menurut keterangannya, Kombes Pol. Dedi Supriyadi menegaskan komitmen Polrestabes Bandung untuk terus meningkatkan kegiatan preventif, patroli, dan penegakan hukum dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Dengan langkah tersebut, Polrestabes Bandung berkomitmen menghadirkan rasa aman, memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terbaik kepada masyarakat demi mewujudkan Kota Bandung yang tetap aman, nyaman, dan kondusif dari berbagai bentuk tindak kriminalitas. (Mulyani)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini