Bandung

Polsek Bandung Wetan berhasil menangkap dua pelaku begal berinisial HH dan AN yang beraksi di Jalan Diponegoro

Sergapreborn Bandung Polrestabes Bandung Polda Jabar Kedua pelaku diketahui menjalankan aksinya menggunakan sepeda motor Scoopy baru dengan pelat nomor sementara.

Kapolsek Bandung Wetan Kompol Danu Raditya Atmaja S. E. S. I. K. M. H, mengatakan kedua pelaku memepet korban D yang tengah menggunakan handphone dan sedang berhenti di Jalan Diponegoro. Mereka merampas handphone milik korban dan menendang motornya.

“Di depan Bank BTN Jalan Diponegoro, modusnya keduanya melihat dan menargetkan korban yang sedang berada di tempat sepi dan menggunakan HP. HP itu dirampas, sambil korban ditendang,” ucap dia di Mapolsek Bandung Wetan, Jumat (15/9/2023).

Para pelaku, ia mengatakan beraksi menggunakan sepeda motor Scoppy baru dengan nomor pelat sementara. Salah satu pelaku diketahui merupakan residivis kasus yang sama dan merupakan warga Kota Bandung.

Ia mengatakan kedua pelaku berhasil ditangkap selang beberapa jam kemudian di Jalan Belitung, Kota Bandung. Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara sembilan tahun.

Selain menangkap kedua pelaku, ia mengatakan petugas juga berhasil menangkap jambret handphone berinisial P yang banyak beraksi di lapangan Gasibu.

“Ada kegiatan masyarakat jalan santai, korban saat itu tengah jalan-jalan dan HP korban diambil di tas dan saat itu resleting tas terbuka,” kata dia.

Ia mengatakan pelaku saat ini telah diamankan di Polsek Bandung Wetan bersama satu barang bukti handphone milik korban. Petugas sedang mendalami terkait aksi kejahatan yang dilakukan tersangka di tempat lainnya.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal 362 KUHPidana. “Tidak menutup kemungkinan ada tempat kejadian perkara lainnya,” kata dia.

YN

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button