Beranda Lampung PT Ciomas Adisatwa RPA-Unit Lampung, Diduga Cemari Lingkungan Dan Vendor PT. Aulia...

PT Ciomas Adisatwa RPA-Unit Lampung, Diduga Cemari Lingkungan Dan Vendor PT. Aulia Mandiri Persada (AMP), Diduga Melangar UU Tenaga Kerja Nomor 13 Tahun 2003

130
0
PT Ciomas Adisatwa RPA
Lamsel-Sergapreborn PT. Ciomas Adisatwa RPA-Unit Lampung, yang terletak di Jalan Lintas Sumatera, Desa Talang Baru, Kecamatan Sidomulyo Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) 12/01/2022 Informasi yang dihimpun awak media, perusahaan yang diketahui merupakan anak cabang dari PT. Japfa Comfeed Indonesia (JCI) ini, diduga memperkerjakan karyawannya tidak sesuai dengan ketentuan berdasarkan undang-undang tenaga kerja nomor 13 tahun 2003.

Team Awak media konfirmasi kepada
salah satu karyawan yang bekerja di perusahaan pengolahan daging ayam tersebut mengatakan, selain upah yang mereka terima tidak sepadan, para pekerja ini juga setiap hari bekerja mencapai hingga 14 jam kerja. “Selain jam kerjanya fulltime, gaji yang kami terima hanya Rp. 800 sampai dengan Rp1,2 juta, untuk setengah bulan (per-15 hari) sekali,” ungkapnya, menurut sumber dari karyawan tersebut sembari meminta agar namanya tidak disebutkan dimedia ini, pada kamis (06/1/2022),

para pekerja ini dalam satu minggu enam hari kerja, yakni pada hari senin sampai sabtu, sedangkan hari minggu masuk tidak dibayar lembur dimulai pada pukul 07.00 wib, hingga pukul 19.00 wib. Tak hanya itu, para pekerja ini juga hingga kini tidak memiliki atau belum terdaftar pada BPJS. “Baik itu BPJS kesehatan maupun BPJS ketenagakerjaan, kami tidak punya,” jelasnya.selain tidak memiliki BPJS, para pekerja ini juga tidak diberikan jatah cuti oleh pihak perusahaan.”paparnya

Tim awak media bersama warga turun kelokasi pembuangan limbah dan mengecek aliran aliran sungai way katibung pada minggu (09/1/2022),menemukan bahwasanya pembuangan limbah PT Ciomas Adisatwa RPA-Unit Lampung ini juga diduga mencemari lingkungan dan dibuang limbah ke sungai way katibung. warga berharap kepada PT Ciomas Adisatwa Lampung tidak membuang limbah ke sungai way katibung lagi.”tuturnya

Team Awak media langsung berusaha menemui pihak management (12/1/2022),dan akhirnya ditemui oleh pihak PT Ciomas Adisatwa RPA-Unit Lampung, Bpk Najih menjabat selaku HRD, dan diapun mengungkapkan bahwa untuk tenaga kerja terutama yang di produksi menggunakan outsourcing atau pihak ketiga yaitu PT. Aulia Mandiri Persada (AMP),

Pihak pengelola karyawan di bagian produksi, jadi beliau tidak tahu menahu tentang apa yang terjadi dan di keluhkan karyawan outsourcing tersebut, kami pun bertanya ya seharusnya beliau selaku HRD harus tahu tentang permasalahan pekerja yg ada di pihak outsourcing tersebut kalau melanggar poin-poin kerjasama antara PT Ciomas Adisatwa dan PT Aulia Mandiri Persada, ya diputus atau kontraknya tidak diperpanjang, apakah ada conflict of interest diantara dua kepentingan itu, karena ini akan menjadi cerita lama terulang kembali seperti sebelumnya, dan Najih pun mengatakan kalau limbah PT kami sudah sesuai aturan yang berlaku dan kalaupun dibuang ke sungai sudah selesai proses penyaringan,ujarnya”.

Kami berharap dinas terkait dan aparatur pemerintah turun tangan menanggapi keluhan masyarakat dan karyawan PT Ciomas Adisatwa RPA-Unit Lampung ini.
(Team)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini