Bandung

SAT BRIMOB POLDA JABAR HIMBAU WARGA DI MALL JATOS UNTUK TETAP PERHATIKAN ATURAN PROTOKOL KESEHATAN SAAT BERBELANJA DI MASA PPKM DARURAT

Bandung Polda Jabar – Sergaprreborn

Mengingat sangat pentingnya aturan protokoler kesehatan saat beraktivitas diluar rumah hendaknya diterapkan dan dilaksanakan oleh masyarakat guna menekan segala bentuk penularan Virus Corona, karena kita tidak pernah tahu siapa yang sakit dan siapa yang sehat saat kita berada di ruang publik.

Penerapan protokol kesehatan ini sangat perlu untuk dijadikan aturan dasar saat berada di ruang publik apalagi saat beraktifitas diluar rumah, hukumnya wajib menerapkan aturan tersebut, mengingat penularan Virus Corona masih saja terjadi sampai saat ini, sehingga sangat berbahaya jika kita tidak peduli akan aturan tersebut.

Hal ini disebabkan semakin banyaknya masyarakat yang masih saja tidak peduli dan tidak disiplin, terhadap aturan protokoler kesehatan, karena hanya dengan kita disiplin dan patuh terhadap aturan tersebut, penyebaran Virus Corona dapat ditekan.

“Seharusnya aturan tersebut dilaksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab, apalagi saat berada diluar rumah, hendaknya menerapkan aturan tersebut dengan sebaik – baiknya dan penuh rasa tanggung jawab” Imbuh Bripka M. Khotib.

Sebagai langkah antisipasi penyebaran Virus Corona dilingkungan masyarakat, Satuan Brimob Polda Jabar melaksanakan edukasi dan penyuluhan secara rutin kepada warga yang beraktifitas di lingkungan Mall jatos agar tetap mempedomani protokoler kesehatan, sering mencuci tangan dan senantiasa gunakan masker.

Komandan Satuan Brimob Polda Jabar Kombes Pol. Yuri Karsono.,S.I.K menuturkan ditempat berbeda “Wajib menerapkan aturan protokoler kesehatan, terutama saat berada diluar rumah, jangan sampai terpapar Virus Corona, sudah waktunya kita disiplin akan aturan dan anjuran pemerintah saat ini, guna menekan penyebarannya” Tutur beliau.

“Dengan kegiatan seperti ini, diharapkan dapat menekan dan meminimalisir laju penyebaran Virus Corona dilingkungan masyarakat terutama diruang public, sehingga tidak tercipta klaster – klaster baru saat ini” Pungkas Dansat Brimob Polda Jabar.

Bandung, 22 Juli 2021

Dikeluarkan oleh Bid Humas Polda Jabar
Jl. Soekarno Hatta No. 748 Bandung

Kontak Person
Kabid Humas Polda Jabar
Kombes Pol. ERDI ADRIMURLAN CHANIAGO, S.I.K.,M.Si.
NO.HP: 087865048232

Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Jabar
AKBP Dra. SANTI GUNARNI
NO.HP: 081214505604

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button