Sergapreborn Ciamis Satuan Polisi Pamong Praja ( Satpol PP ) Kabupaten Ciamis menggelar acara sosialisasi pemberdayaan dan perlindungan masyarakat dalam rangka ketentraman dan ketertiban umum di Kabupaten Ciamis, bertempat di aula Kantor Kecamatan Rajadesa Kamis 30 April 2026.
Hadir dalam acara tersebut Kepala satuan Polisi Pamong Praja ( Satpol PP ) Kabupaten Ciamis R Ega Anggaran Al-K S.H, M.M, Camat, Kapolsek, Koramil, para kepala Desa, Karang Taruna, perwakilan Linmas dari sebelas Desa yang ada diwilayah kecamatan Rajadesa dan sejumlah tamu undangan lainya.
Dalam sambutanya Ega Anggara memaparkan bahwa pemberdayaan dan perlindungan umum merupakan upaya untuk membangkitkan potensi dan kapasitas masyarakat, terutama melalui Satlinmas, guna menciptakan kemandirian dalam menjaga ketentraman, ketertiban umum dan keamanan lingkungan,” ungkapnya.
“Kegiatan ini menurut Ega Anggara melibatkan pelatihan dn pendampingan untuk memperkuat partisipasi warga dalam mitigasi konflik penanganan potensi gangguan ke amanan di tingkat lokal.
Adapun tujuan utama dalam acara sosialisasi ini untuk meningkatkan kemandirian masyarakat dalam menjaga ke amanan, ketertiban serta meningkatkan ketahanan sosial dari ancaman gangguan ketertiban.
Selain itu memberi pelatihan anggota Satlinmas di Desa, Kelurahan, dalam meningkatkan kemampuan kemampuan penanganan ketertiban umum dan pelatihan fisik, mental dan Workshop pemetaan masalah, simulasi pengamanan serta penyuluhan hukum,” pungkasnya.
(Ule )








