Belitung Timur

Tindaklanjuti Penataan Tenaga Non-ASN Di Pemkab Beltim, Burhanudin Pastikan Tidak Ada Pemberhentian

Sergapreborn Manggar, Beltim – Menghadapi dilema serius terkait nasib pegawai non-Aparatur Sipil Negara (Non-ASN) di lingkungan Pemkab Belitung Timur, Bupati Burhanudin didampingi Wakil Bupati Khairil beserta jajarannya melangsungkan rapat tindak lanjut Penataan Tenaga Non-ASN, di Ruang Rapat Bupati, Jumat (24/11/23).

Burhanudin menjelaskan bahwa seluruh tenaga honorer di lingkungan Pemkab Beltim tidak akan diberhentikan, namun akan dilakukan evaluasi dan menginstruksikan masing-masing Kepala Perangkat Daerah untuk melakukan pemetaan (penataan) pegawai non-ASN di instansi mereka masing-masing.

“Tenaga honorer di Pemkab Belitung Timur sampai dengan Desember Tahun 2023 tidak ada pemberhentian, tapi tetap akan dilaksanakan evaluasi terhadap tenaga honorer sampai dengan Tahun 2023,” ungkap Burhanudin dalam wawancara.

“Selanjutnya sebagaimana amanat undang-undang ASN, kita akan melakukan penataan sampai dengan Desember 2024 dan akan kita mulai di minggu kedua Desember ini, untuk kita tata kembali, mungkin nanti akan terjadi rotasi juga antara pegawai non-ASN di Beltim, terotasi sesuai dengan spesifikasi latar belakang pendidikan mereka,” jelasnya lagi.

Terkait SE Menpan RB yang menjelaskan bahwa PPK dan pejabat lain dilarang mengangkat pegawai non-PNS dan/atau non-PPPK untuk mengisi jabatan ASN atau Tenaga Non ASN lainnya, juga ditegaskan Burhanudin tidak akan ada lagi penambahan pegawai non-ASN atau honorer di lingkungan Pemkab Belitung Timur.

“Kita tidak akan ada penambahan lagi, ini hanya menata, Tahun 2024 tidak ada pengangkatan lagi, dan dipastikan tidak akan ada pemberhentian pegawai,” pungkasnya.

Vn

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button