Beranda Cimahi Wahyu Widiyatmoko Anggota DPRD Tinjau ke Lokasi Perumahan yang Sempat di Tutup

Wahyu Widiyatmoko Anggota DPRD Tinjau ke Lokasi Perumahan yang Sempat di Tutup

63
0

CimahiSergapreborn – Ketua DPRD Kota Cimahi Wahyu Widiyatmoko tegaskan, proyek pembangunan di wilayah RW 10 Kelurahan Leuwigajah Kecamatan Cimahi Selatan  tahun 2014 komisi Tiga DPRD Kota Cimahi sudah di tutup pengembang yang lama, terkait perijinan dan ada beberapa yang tidak terpenuhi, kata Ketua DPRD Kota Cimahi Wahyu Widiyatmoko saat meninjau ke lokasi, Selasa siang (08/10/2024).

Menurut Wahyu, saat ini pengembang yang kedua perijinannya keluar, yang artinya beda pemilik dan seplen juga berbeda, ungkap Wahyu.

“Masih kata Wahyu, pada waktu saya masih  menjadi anggota DPRD kami sudah memanggil terkait DPTSTMT, namun saat ini juga ternyata ijin nya belum keluar, kalau perijinannya belum ada pihak DPRD akan merekomendasikan akan di hentikan seluruh aktivitas. bebernya.

Saat di singgung terkait bangunan yang longsor secara tegas Wahyu Widiyatmoko mengatakan  secara kasat mata pun  ini merupakan di duga kelalaian dari pengembang.

Wahyu menambahkan, kalau menurut persi saya di sini titik koordinat zona Hijau tidak boleh ada pembangunan, namun versi dinas terkait ini zona kuning yang boleh di bangun, kita liat saja besok kalau memang zona nya tidak boleh, mau tidak mau harus di jadikan lahan hijau,” tandasnya.

Mulyani *

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini