Beranda Ciamis Bupati Ciamis Melaksanakan Launching Kampung Zakat UPZ Di Desa Sirnabaya

Bupati Ciamis Melaksanakan Launching Kampung Zakat UPZ Di Desa Sirnabaya

19
0

Sergapreborn Ciamis Pemerintah Kabupaten Ciamis melaksanakan launching Kampung Zakat di Desa Sirnabaya, Kecamatan Rajadesa, Kabupaten Ciamis, Senin 25 Mei 2026. Kegiatan yang berlangsung di halaman Kantor UPZ Desa Sirnabaya Kecamatan Rajadesa tersebut dihadiri
oleh unsur pemerintah daerah, tokoh agama, perangkat desa, serta masyarakat sekitar.

Program Kampung Zakat ini diharapkan menjadi langkah nyata dalam meningkatkan kepedulian sosial masyarakat sekaligus memperkuat pengelolaan zakat, infak, dan sedekah di tingkat desa.
Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Pemda Ciamis, Anwar Solahudin yang hadir mewakili Bupati Ciamis, menyambut baik pelaksanaan launching Kampung Zakat tersebut. Menurutnya, program ini menjadi momentum penting untuk membangun kesadaran masyarakat dalam membantu sesama melalui pengelolaan zakat yang lebih terarah dan tepat sasaran.

“Dengan adanya Kampung Zakat ini, kami berharap masyarakat semakin sadar pentingnya berbagi dan menyalurkan zakat melalui lembaga resmi agar manfaatnya bisa dirasakan langsung oleh warga yang membutuhkan,” ujar Anwar.

Ia menambahkan, keberadaan Kampung Zakat juga diharapkan mampu membantu pengentasan kemiskinan serta mendorong pemberdayaan ekonomi masyarakat desa.

“Program ini bukan hanya soal bantuan sosial, tetapi juga bagaimana zakat dapat menjadi solusi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui berbagai program pemberdayaan,” tambahnya.

Ketua UPZ Desa Sirnabaya, Wawan Purwana menjelaskan, sebelum bernama UPZ, lembaga tersebut awalnya dikenal sebagai Lembaga Amil Zakat Sodaqoh (Lazis). Seiring perkembangan dan hasil musyawarah warga, kemudian dibentuk relawan UPZ Baznas dengan sistem pengumpulan zakat yang terus mengalami perubahan.

“Awalnya berbasis kas tiap RT dengan setoran zakat Rp100 ribu per bulan. Kemudian berkembang melalui relawan UPZ Baznas dengan cara door to door,” ujar Wawan.

Menurutnya, setelah adanya surat edaran dari Baznas Ciamis, sistem pengumpulan zakat kembali disesuaikan dengan menggunakan media kencleng yang disebarkan kepada warga di setiap RT.

“Dari sistem kencleng itu, alhamdulillah setiap bulan bisa terkumpul sekitar Rp11 hingga Rp12 juta dan hingga saat ini sudah terkumpul sampai 200 juta lebih,” katanya.

Wawan menambahkan, dana yang terkumpul tersebut sebagian besar telah dikembalikan kepada masyarakat melalui berbagai program sosial di Desa Sirnabaya. Bahkan, sekitar 80 persen dana hasil pengumpulan zakat sudah dimanfaatkan untuk membantu warga yang membutuhkan.

“Dana yang terkumpul kami salurkan kembali untuk masyarakat melalui program sosial di Desa Sirnabaya,” ungkapnya.

Turut Hadir ; Kades Sukajaya, Camat, Kapolsek Rajadesa
Poto :  Kades Sukajaya, Camat, Kapolsek Rajadesa

UPZ Desa Sirnabaya memiliki misi, Sirnabaya Agamis, Sinabaya Sehat, Sirnabaya Cerdas, Sirnabaya Peduli dan Sirnabaya Sejahtera dengan misi ini, diharapkan UPZ Sirnabaya terus menjadi wadah kepedulian sosial masyarakat serta mampu meningkatkan semangat gotong royong dan kebersamaan warga dalam membantu sesama,”

( Ule )

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini