Beranda Kerinci Kadus Kecewa Diberhentikan Sepihak oleh Kades Masgo Kec.Gunung Raya

Kadus Kecewa Diberhentikan Sepihak oleh Kades Masgo Kec.Gunung Raya

7
0
Kadus
Sergapreborn Kab.Kerinci. Junaidi Kadus Masgo Jaya desa Masgo kec. Gunung Raya kab.Kerinci sangat kecewa atas perlakuan Kepala Desa yang telah mengeluarkan surat pemberhentian sebagai Kadus. Dalam pemberhentian aparat desa sudah ada peraturan yang mengatur dan selayaknya bisa diselesaikan secara kekeluargaan karena semua masih dalam satu desa sehingga bisa saling bahu membahu membawa kemajuan desa

Dari keterangan yang disampaikan Junaidi kepada awak media SERGAPreborn Selasa, 18/1/2022 mengatakan, “Surat perhentian saya sebagai Kadus adalah keputusan sepihak dari Kades Jhon Hanas, sebelumnya saya tidak pernah mendapat peringatan baik secara lisan maupun tulisan dan saya merasa tidak melakukan kesalahan, bahkan saya sudah menjalankan tugas semaksimal mungkin.”

“Kalau Kades menilai kinerja saya tidak layak lagi sebagai Kadus saya siap berhenti, seharusnya secara terang-terangan atau undang saya kerumah. Saya rasa tidak memakan waktu lama karena jarak rumah saya dan Kades sekitar 20 Meter, dengan memberitahukan apa yang menjadi kesalahan sehingga saya perlu diberhentikan. Sedangkan Kades hanya memikirkan jabatan tidak memakai tenggang rasa dengan tetangga dan tidak menyelesaikan secara kekeluargaan, hal demikian membuat saya kesal.” Ungkap Junaidi.

Konfirmasi awak media dengan Jhon Hanas Kades Masgo melalui chat WhatsApp seluler Selasa, 18/1/2022, menyampaikan bahwa, “Setelah kami pantau dari bulan September 2021 sampai Januari 2022 Kadus banyak tidak melaksanakan dan tidak bisa bekerja. Didalam aturan ada tugas-tugas tertentu yang harus dilakukan Kadus yaitu pendataan masyarakat dan juga jika disuruh absen tidak mau jadi kinerja yang mana harus kami pertahankan sedangkan kegiatan desa tetap harus berjalan.”

“Sudah berkali-kali kami bilang sama Kadus tolong bantu tapi tidak pernah dihiraukan. Saat sekarang didesa membutuhkan Kadus yang cekatan dan bisa bekerja dengan baik dan kami sebagai Kades tiap malam bekerja, langsung kelapangan untuk pendataan masyarakat.” Tegas Jhon Hanas.

“Kadus sudah membuat surat persetujuan diatas meterai 10.000 tentang peraturan kerja dan mengetahui resikonya jadi tidak ada masalah untuk pemberhentian tersebut dan itu juga sudah menjadi hak dan kewenangan kami sebagai Kepala Desa serta semua keputusan surat pemberhentian tersebut sudah saya diskusikan terlebih dulu dengan Camat Gunung Raya.” Tutup Jhon Hanas Kades Masgo.

( SERGAPreborn KSP )

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini