H Didin Kepala Desa Mulyasari Melantik Ade Elis Lisnawati, Seksi Pelayanan
Sergapreborn Ciamis Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan kepala seksi pelayanan Desa Mulyasari Kecamatan Jatinagara Kabupaten Ciamis.
Berdasarkan keputusan kepala Desa Mulyasari Nomer: 400.10.2/Kpts,9-Ds./2024. tentang pengangkatan perangkat Desa bahwa dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan pemerintah Desa dan untuk membantu tugas kewajiban kepala Desa di perlukan perangkat yang kuat, berdaya guna dan berhasil guna.
Berdasarkan ketentuan pasal 17 peratuaran Daerah Kabupaten Ciamis nomer 11 Tahun 2017 tentang pengangkatan dan pemberhentian perangkat Desa, dengan adanya kekosongan Jabatan perangkat dapat di lakukan dengan cara penjaringan dan penyaringan calon perangkat Desa.
Untuk mengisi kekosongan perangkat Desa ketua Tim seleksi Desa Mulyasari, Abdul Fatah sa’at di Wawancara awak Media Sergapreborn mengatakan sejak berhentinya Bapak Komar dari perangakat Desa, karena habis masa jabatanya ( Purna Bakti ) Pemdes Mulyasari membentuk Tim seleksi.
Setelah itu menurut Abdul Fatah di buka pendaptaran calon perangkat Desa selama batas waktu yang sudah di tentukan oleh panitia dan ada 9 orang yang daptar, tetapi 1 orang mengundurkan diri, jadi yang ikut Tes jumlahnya 8 Orang,’ kata Abdul Fatah.
Dari 8 orang yang yang mengikuti Tes di nyatakan lolos dengan meraih nilai tertingi yaitu sodari, Ade Elis Lisnawati Sa’ bana. S.Pd.i dan di lantik sebagai perangkat Desa Mulyasari.
Sementara H Didin Kepala Desa Mulayasari di hadapan tamu undangan yang hadir saat pelantikan tersebut dalam sambutanya menyampaikan, ucapan selamat kepada sodari Ade Elis Lisnawati yang baru di lantik beliau sudah resmi menjadi bagian dari keluarga besar di dalam pemerintahan Desa Mulyasari.
“Untuk itu sebagai kepala Desa kami berharap semua perangakat agar bisa bekerja dengan sungguh-sungguh sesuai dengan tugas dan tupoksinya masing-masing, tetapi tetap harus saling membantu satu sama yang lainya dan yang paling utama harus selalu berkoordinasi dengan kepala Desa agar tidak terjadi miskomunikasi,” pintanya.
Selain itu kami atas nama Pemdes Mulyasari mengucapkan terima kasih kepada BPD, LPM, MUI, PKK, Karang
Taruna dan segenap lapisan masyarakat yang telah mendukung program pembangunan baik fisik maupun non fisik dan sebelum kami lengser dari kepala Desa dengan sisi waktu dua tahun lagi akan sekuat tenaga berupaya di luar anggaran tetap mengajukan kepada pemerintah baik provinsi , Kabupaten ataupun melalui Aspirasi Dewan, untuk itu mari kita sama- sama berdoa agar semua program bisa terealisasi khususnya di bidang pembangunan Infastuktur.
Dengan sisa waktu dua tahun lagi kami optimis proram pembangunan Desa Inpastuktur akan selesei. adapun untuk jalan Pasir Bango Cihurang dan jalan Bayasari Cibanggo itu sudah menjadi hak tanggung jawab pemerintah Kabupaten Ciamis.
Sementara di lain pihak Sulaeman warga Dusun Rarawasi dirinya sangat mengapresiasi kinerja Pemdes mulyasari dari hasil surpai di lapangan geliat pembangunan sudah ada kemajuan tidak kalah dengan Desa-Desa yang lain,” menurut Sulaeman.
Tetapi sebagai warga masyarakat kami berharap kepada Pemdes Mulyasari jangan bosan untuk terus mengawal dan mengajukan Jalan Pasir Banggo Cihurang agar secepatnya di khotmik.
Karena jalan tersebut menurut Sulaeman merupakan satu-satunya akses bagi masyarakat yang menghubungkan ke tiga kecamatan antara Panawanan, Jatinagara dan Rajadesa, untuk itu dengan hormat kami memohon kepada Bapak Bupati Ciamis melalui Dinas terkait agar jalan tersebut cepat di khotmik dalam melayani kebutuhan masyarakat,” pungkasnya.
( Ule )