Kerinci

LSM Fakta Resmi Laporkan Kades Tanjung Mudo Ke APH Disinyalir Mark-up dan Fiktif, Realisasi Pembangunan Jembatan Milik Desa

Sergapreborn Kab.Kerinci. “LSM Fakta sudah mengirimkan surat klarifikasi dengan 8 item kepada Kepala Desa Tanjung Mudo Kec.Sitinjau Laut Kab.Kerinci Prov.Jambi namun tidak dibalas sehingga apa yang di dugakan benar bahwa adanya penyelewengan anggaran.

Berdasarkan informasi dari masyarakat dan penelusuran Tim LSM Fakta di desa Tanjung Mudo banyak kejanggalan terkait penggunaan dana desa, disinyalir oknum Kepala desa melakukan korupsi dengan cara Mark-up dan indikasi fiktif.

Hal ini disampaikan oleh Rendi kepada awak media Sergapreborn,”Setelah kami melakukan penelusuran dan dikuatkan lagi dengan informasi masyarakat desa, ada salah satu pekerjaan tahun anggaran 2023 yang sangat fantastis adalah pada Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jembatan Milik Desa sebesar Rp 325.362.600.00,-”

“Pada pekerjaan jembatan tersebut hanya melaksanakan pengecatan itupun dengan kualitas kurang baik, ada bangunan DAM atau bangunan dibawah jembatan seukuran lebar jembatan. Untuk lantai, tali Sling, bangunan jembatan semuanya lama. Sehingga diduga Kepala desa Tanjung Mudo melakukan Mark-up anggaran dan ada pekerjaan fiktif.”Ungkap Rendi.

“Kami juga sudah bertanya dengan beberapa warga desa dan bahkan mereka yang menunjukkan apa saja yang dilaksanakan oleh Kepala desa terhadap pembangunan jembatan tersebut. Realisasi pembangunan jembatan desa Tanjung Mudo dari awal kalau dihitung secara logika tidak habis menelan biaya Rp 325.362.600.00,-, apalagi rehab.” Ujar Rendi.

“Kami dari LSM Fakta Resmi Laporkan Kades Tanjung Mudo Ke APH Disinyalir Mark-up dan Fiktif, Realisasi Pembangunan Jembatan Milik Desa tahun anggaran 2023. Kami berharap pihak APH segera menindak lanjuti laporan kami dengan bukti-bukti terlampir.”Tegas Rendi.

( Sergapreborn-bers )

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button