Dikutip Dari Suara Com.
Sergapreborn Opini Nasional
Ditulis
SULTAN PATRAKUSUMAH .VIII
Selaco international Federation
Setelah Indonesia memproklamasikan kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus 1945, Indonesia masih perlu dalam mendapatkan Tentang kedaulatan atau pengakuan dari negara lain. Salah satu perjuangan untuk kedaulatan itu ditempuh melalui Perjanjian Renville. Bagaimana isi Perjanjian Renville?
Indonesia masih harus berjuang dalam memperjuangkan kedaulatan kemerdekaannya melalui beberapa proses perjanjian. Sebab saat itu Belanda masih melakukan agresi militer kepada Indonesia. Salah satu perjanjian tersebut adalah melakukan Perjanjian Renville.
Perjanjian Renville dilaksanakan pada tanggal 8 Desember 1947 hingga 17 Januari 1948. Nama perjanjian ini diambil dari lokasinya. Kapal perang Amerika Serikat yang bernama USS Renville yang berlabuh di Pelabuhan Jakarta adalah lokasi Perjanjian Renville.
Latar belakang penyebab Perjanjian Renville dibuat karena masih adanya sengketa antara pihak Indonesia dan Belanda setelah Perjanjian Linggarjati. Karena Perjanjian Linggarjati tidak menyelesaikan konflik, perjanjian Renville pun ditempuh. Pada perjanjian itu, dipimpin oleh Perdana Menteri Amir Sjarifudin dan Belanda diwakili oleh Gubernur Jenderal Van Mook.
Perjanjian Renville adalah perjanjian antara Indonesia dengan Belanda yang terjadi pada tanggal 8 Desember 1947 sampai 17 Januari 1948 di atas geladak kapal perang Amerika Serikat sebagai tempat netral USS Renville, yang berlabuh di Jakarta.[1] Perundingan dimulai pada tanggal 8 Desember 1947 dan ditengahi oleh Komisi Tiga Negara, yang terdiri dari Amerika Serikat, Australia, dan Belgia. Perjanjian ini diadakan untuk menyelesaikan perselisihan atas Perjanjian Linggarjati tahun 1946. Perjanjian ini berisi batas antara wilayah Indonesia dengan Belanda yang disebut Garis Van Mook.
Disini Jelas Indonesia Hanya Sebagai penerus Adbinis Trasi Negara Pengelolan Egendom Eprat
Artinya Tanah Negara Masih Milik kerajaan Padjajaran Meliputi Garis Yang Ada Dalam Perjanjian Renville
Dan Sedangkan Raja Yang Syah Setelah Prabu Siliwangi Yang meng Adbinistrasikan Surat Surat Tanah Negara Hanyalah Prabu Surawisesa Yang Bertahta 1521-1535
Yang Masa Hidupnya Pernah Melakukan Perjanjian Selaco (Selatmalaka Corporation).1515 M. Sewaktu Masih Menjadi Bendahara Kerajaan Padjajaran Yaitu hubungan Perdagangan Bebas Antara Padjajaran Asia Eropa dan Timur Tengah .
Dan Ketika Prabu Surawisesa Naik Tahta 1521 M. Bliau Melakukan lagi Perjanjian International Khusus Dengan Negara Eropa
Dengan Nama Perjanjian Padrau .isinya Dua Yaitu Perjanjian Kerjasama Ekonomi Dan Persenjataan Pertahanan Padjajaran. Tetapi Dalam Perjalanan Pemerintahannya Bliau Dipitnah Dengan Berbagai Isu Terutama Bliau Dituduh Raja Kapir Raja Arogan Raja yang Menjual Menghancukan Negara. Raja Yang Rakus. Raja Sombong. Dan Lain Sebagainya Begitulah Hinaan Yang Didapat Surawisesa Dalam Hal Ini Saya Sebagai Keturunan Bliau Memiliki Alasan Untuk Mengurai Sejarah Ini Menurut Cerita Turun Temurun
Andai Surawisesa
Tidak Bijak Sana .gamungkin Mengalah Dan memilih Menitipkan Padjajaran Kepada Penerusnya
Sementara Dia memiliki Kekuata Armada perang Yang Didukung Eropa Berdasarkan Perjanjian Pdrao 1521m DiMuara Ciliwung Sunakalapa Jakarta Saat Ini
Paktanya Surawisesa Tidak Membawa Sedikitpun Harta Padjajaran Kecuali Yang Berada didalam Jiwa Raganya Dan Bliau Memilih Menetap Di Selacau Sebagai Sesepuh Membimbing Anak Cucunya Menjadi Rakyat Biasa
Dan Dimasa Hidupnya Bliau Berwasiat kepada Keturunan nya Untuk Merahasiakan Keberadaan nya .
Dengan bahasa
KAULA NITIP ULAH DIUMBAR DIMANA KAULA CICING KUDU DITUTUPAN KUMARANEH
SABAB KAULA MELANG MUN NGARAN KAULA DIBAWA BAWA WAKTU AYENA MAKA AKIBATNA MARANEH ANAK INCU KAULA MOAL KUAT NARIMA HINAAN JENG PITNAHAN BISI SILAING CILAKA
TUTUP KUMARANEH
TAPI KE JAGA MANGSANA DIMANA GES 500 TAUN TIWAKTU KAULA DINOBATKEN JADI RAJA PEK KARAK KULA NGIDINAN TURUNAN KAULA NYARITAKEN SEJARAH KAULA SABAB KAULA GES NEUNEUN ATURAN NUMOAL BISA DIGUNASIKA DINA WAKTUNA! KAULA BOGA NOTARIS NUDITUGASKEN JADI ADBINISTRASI.TI URANG SEBRANG NGARANA. OPRAMENTO. ETA NOTARIS KAULA.
Disini Saya mengurai Membuka Sejarah leluhur
Saya yang Selama hidup dan Sampai saat ini Masih Ada Sejarawan Yang Mengkerdilkan Menjelekan Surawisesa
Bagi Saya Dan Keluarga Siapapun Bliau Apapun Pendapat Sejarawan Tentang Surawisesa Dia Tetap Leluhur Saya .
Maka Sampai Akhir Hayat Beliau Tinggal Di Salasatu Tempat Di Daerah Selacau Dan Setelah Meninggal Dimakamkan Disana Dan Tempat Tersebut Sampai Saat Ini Dikenal Leweng TUTUPAN. Lokasi Saat Ini Makamnya Ada Di lingkungan Gunung Pasir Manggu Desa Karia Bakti Kec Parung Ponteng Kab Tasik Malaya Jawabarat
Dilingkungan Cagar Budaya SelacaubTunggul Rahayu. Atau Selaco International Federation
Inilah Sejarah Tanah Negara Padjajaran Sampai Terjadinya Perjalanan Penguasan
Mulai Masa Transisi .lalu Padjajaran Dijajah Konspirasi Pemerintahan Khilapah Dikenal Masa Walisongo Demak Dan Mataram
Lalu Diganti Oleh Pemerintahan Hindia Belanda .lalu 1941 Sampai 1945 Dijajah Pemerintahan Dainipon Jepang Dan Dilanjut NRI Dan Sampai Terjadinya Perjanjian Renville 8 Desember 1947 Sampai 17 Januari 1948 Dan Selanjutnya Padjajaran Dikuasai NKRI sampai Saat Ini .
APA DASAR MEREKA MENGUASAI TANAH PADJAJARAN ITU .
Sewa???
Atau Beli ???
Atau Hibah ???
Katagori Hukum Diatas Saya Tidak Pernah Menemukan Sejarahnya
Tentang legalitas Hukum Atas Penguasaan Tanah Padjajaran .
Sadarlah Saudaraku
Dan Saya Sebagai Keturunan prabu Surawisesa Terus Bertanya Tanya dan Tidak Menemukan Jawaban Yang Ada Semua Mengakui Mengklaim Memiliki Hak Alas Tanah Padjajaran
Dengan Bermodalkan Peta Blok Dan Peta Perponding
Semua Tidak Jelas Putusan Hukumnya .
Dan Patut Kita Duga Dan Saya Sebagai Orang Yg Belajar Hukum
Saya Menduga Sejak Padjajaran Ancur Semua Penguasa Yang Ada Setelah nya Saya Menduga Semua Melakukan Kejahatan Berjamaah Dengan Melakukan Penyerobotan Atas Tanah Padjajaran / Federasition.
Silahkan Buka Undang Undan Pertanahan / BPN.Taun 1950
Tentang Kebenaran Hukum Tanah NKRI
Maka Dalam Tulisan Ini Saya Mengurai Unek Unek atau ganjalan Dihati Semoga Menemukan Jawaban Dan Menyadarkan Semua Penduduk Semua Rakyat Semua Penegak Hukum Tentang Apa Yang Terjadi Dibumi Padjajaran
Saya ROHIDIN .SH.PK.VIII. Generasi Penerus Prabu Surawisesa
Meminta Jawaban Dan Dukungan Untuk Mengurai Masalah Padjajaran
Dan Tanah Negara
Yang Saat Ini DiklolaPemerintahan NKRI .Saya Yakin Kebenaran Memiliki Jalannya Sendiri Meskipun Semua Orang Mengingkari
Tasik Malaya.
24-01-2022
ROHIDIN .SH.PK.VIII
Putra
HR.SAEPULLOH
SULTAN PATRAKUSUMAH.VIII








