Tasikmalaya, Sergapreborn Pada tahun anggaran 2023 yang baru lalu Kementrian pekerjaan umum dan Perumahan Rakyat Direktorat jenderal Bina Marga melaksanakan kegiatan pembangunan jembatan gantung di beberapa wilayah yang ada lingkungan satuan kerja pelaksanaan jalan Nasional wilayah IV Prov.Jawa Barat.
diantaranya pembangunan jembatan Sukamenak yang masuk di lingkup PPK 4.4 PJN IV Jawa Barat dengan tujuan agar dapat menghubungkan dua wilayah yaitu kota Tasikmalaya dan Kabupaten Ciamis sehingga diharapkan perekonomian masyarakat dapat meningkat.
Tapi sayang dalam pelaksanaannya menurut sumber media Sergapreborn pembangunan tersebut tidak dapat diselesaikan sesuai jadwal yang terpampang pada papan informasi yaitu kontrak sampai 31 Desember 2023, sehingga hal tersebut patut dipertanyakan mengingat pekerjaan tersebut masih terus dilanjutkan, ujarnya.
Dalam menanggapi hal tersebut salah seorang tokoh masyarakat yang tidak mau disebut jati dirinya mengatakan, apabila itu benar terjadi sungguh sangat disayangkan dan patut dipertanyakan karena disamping kontraknya sudah habis juga bagaimana cara mempertanggungjawabkan hasil dari kegiatan di tahun 2023, bukankah semua kegiatan yang dilaksanakan di tahun tersebut sudah harus dilaporkan sehingga dapat dihitung sejauh mana pencapaian pembangunan ditahun tersebut dan berapa anggaran yang terserap, kalau itu masih terus dijalankan padahal sudah lewat tahun anggaran patut diduga ada laporan yang direkayasa seolah pembangunan tersebut dianggap sudah selesai sehingga uang dari kas negara bisa ditarik, oleh karenanya selayaknya fihak yang berkompeten segera turun tangan apabila hal tersebut benar terjadi, paparnya.
Sementara pihak perusahaan melalui perwakilannya saat dipinta keterangannya mengatakan memang benar pekerjaan tersebut masih dalam pengerjaan dan atas keterlambatan tersebut fihaknya dikenai sanksi denda sementara uang dari kas negara sudah ditarik tapi uangnya masih di tahan oleh fihak PU sementara yang dapat kita cairkan hanya sesuai progres yang telah mereka capai sampai tgl 15 Desember 2023 yaitu MC 5 A selebihnya kami tidak bisa mencairkan sebelum pekerjaan ini selesai.
Lain halnya dengan PPK setelah kami hubungi dan melayangkan surat konfirmasi tertulis yang dilayangkan langsung VIA telpon seluler miliknya, sampai berita ini diturunkan tidak memberikan tanggapan.
( Team )








