Dengan ADD Kabupaten, Pemdes Sukajaya Berikan Insentif RT Dan RW

Sergapreborn Ciamis Bertempat di Aula Desa Sukajaya, Desa Sukajaya, sejumlah ketua RT, RW, Guru TPA, DTA dan Imam Mesjid se- Desa Sukajaya mendapatkan insentif dari Pemerintah Desa Sukajaya Kecamatan Rajadesa Jumat ,21/3/2025
Helmi Purnama Kepala Desa Sukajaya menuturkan, pembagian insentif RT-RW se- Desa Sukajaya untuk ketua RT Berjumlah 41, ketua RW ada 8, Serta Guru TPA, DTA dan Imam Mesjid.
Lebih lanjut, Helmi menjelaskan, untuk anggarannya itu dari anggaran ADD Kabupaten. “Jadi Ketua RT dan Ketua RW itu mendapatkan insentif sebesar 1 juta rupiah dipotong pajak 5 %, jadi uang yang diterima Rp 950.000,-, jelasnya.
Penyaluran Sudah dilaksanakan Tadi, berjalan Kondusif dan Aman, Alhmdulilah Babinsa Dan Babinmas serta Perangkat desa terdiri dari Kasi Pemerintahan Dan Kasi Kersa ditambah Kepala Urusan Perencanaan Hadir juga Babinsa dan babinmas kami Keduanya Hadir Menyaksikan Pembagian Dana Insentif tersebut.
(Eman Sulaeman)




