Beranda Ciamis Pemilik Akun Yusuf Djafar Sidik Dilaporkan ke Polres Ciamis

Pemilik Akun Yusuf Djafar Sidik Dilaporkan ke Polres Ciamis

33
0

Sergapreborn  Ciamis Dengan beredarnya sebuah postingan yang di unggah dari akun Facebook bernama Yusuf Djafar Sidik yang berisikan dugaan merendahkan profesi Jurnalis membuat sejumlah wartawan geram.

Pasalnya postingan itu berisikan bentuk ancaman secara terbuka dengan bahasa Sunda “Sok atuh daratang deui
maraneh wartawan nu sok marentaan
duit, meungpeung keur aya molen ku
aing wang asupken kana molen
kabeh” (Kalian semua wartawan yang suka datang minta uang datang kesini mumpung masih ada molen, kalian semua akan saya masukan ke dalam molen).

Akun Facebook milik seorang oknum
guru Ml Sindanggirang, Kecamatan
Kawali Kabupaten Ciamis, Jawa Barat. Kamis, (23/11/2023).

Pemilik akun Yusuf, saat
dikonfirmasi melalui sambungan telepon, mengatakan bahwa sekolahnya akan mendapatkan bantuan. Sebelum
mendapatkan bantuan, ada tiga
orang oknum wartawan bolak balik kesekolah menanyakan, Bu kapan cair.

“Setelah cair menanyakan mau ngasih berapa kepada oknum wartawan. Menurut saya itu terlalu jorok untuk di katakan. Harusnya kalau mau konfirmasi tanya dapat bantuan dari mana? Untuk pembangunan apa? Tolong pergunakan sebaik baiknya,” kata Yusup

Yusup juga mengatakan dirinya pada waktu itu merasa jengkel. Sehingga dirinya menulis di akun Facebook miliknya.

Ketika ditanya wartawan Yusup mengatakan tidak tahu, karena mereka tidak mengenakkan dirii. Bahkan Yusup juga mengakui bahwa postingan itu salah tidak menuliskan “Oknum’.

Sedangkan Kepala sekolah MI Sindang Girang Dedeh menjelaskan, tidak mengetahui karena dirinya tidak Facebook.

Bantuan yang di kerjakan merupakan bantuan dari aspirasi dewan sebesar Rp. 25.000.000. dan tidak akan mengatakan dari siapa.

Dedeh juga menyampaikan permintaan maaf seandainya anak buahnya melakukan kesalahan.

“Saya minta maaf seandainya anak buah saya melakukan kesalahan,” ucapnya.

Sementara salah seorang wartawan media online Rifai mengatakan, tidak seharusnya seorang pendidik mengatakan hal itu apalagi sampai di tulis di akun medsos.

“Tidak seharusnya seorang pendidik mengatakan hal itu dan tidak semua wartawan melakukan hal itu. Itu oknum,” tegasnya.

Rifa juga mengatakan pemilik akun telah dilaporkan ke Polres Ciamis.

( Ule )

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini