Beranda Bandung Polrestabes Bandung Ungkap Kasus Jambret di Jalan Lengkong Besar, Korban Rugi Rp12,5...

Polrestabes Bandung Ungkap Kasus Jambret di Jalan Lengkong Besar, Korban Rugi Rp12,5 Juta

6
0

Sergapreborn BANDUNG – Polrestabes Bandung menindaklanjuti kasus dugaan pencurian dengan kekerasan (jambret) yang sempat viral di media sosial dan terjadi di Jalan Lengkong Besar, Kota Bandung.

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol. Dedi Supriyadi, S.I.K., melalui Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Anton Sh., S.I.K., M.H., didampingi Kapolsek Lengkong AKP Aldy Lazzuardy, S.S.T.K., S.I.K., M.H., serta Kasi Humas Polrestabes Bandung AKP Nurindah Murdiani, S.H., menyampaikan perkembangan penanganan kasus tersebut dalam kegiatan press release.

Berdasarkan hasil pengecekan di tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan sejumlah rekaman kamera pengawas (CCTV), petugas memastikan bahwa peristiwa tersebut benar terjadi.

Peristiwa itu terjadi pada Rabu, 29 Juli 2026, sekitar pukul 05.19 WIB. Saat itu, korban sedang berjalan menuju apotek sambil menggunakan telepon genggam.
Tiba-tiba, korban dipepet oleh seorang pelaku yang mengendarai sepeda motor matik berwarna putih. Pelaku kemudian merampas telepon genggam milik korban dan langsung melarikan diri.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiil yang ditaksir mencapai sekitar Rp12,5 juta.

Petugas selanjutnya mengumpulkan sejumlah rekaman CCTV dari beberapa titik di sekitar lokasi kejadian untuk membantu proses penyelidikan. Korban juga telah diarahkan untuk membuat laporan resmi kepada pihak kepolisian.

Polrestabes Bandung menegaskan akan menindaklanjuti setiap informasi yang beredar di masyarakat, termasuk informasi yang viral di media sosial, dengan melakukan pengecekan dan penanganan sesuai prosedur.

Langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen Polrestabes Bandung dalam menjaga keamanan dan ketertiban serta memberikan rasa aman kepada masyarakat Kota Bandung. (Mulyani)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini