Sergapreborn Kota Sungai Penuh. Kemacetan yang kerap terjadi di sekitar SPBU 24.371.20 Pelayang Raya, Kecamatan Sungai Bungkal akibat antrean panjang kendaraan pengisian BBM jenis Solar belakangan menjadi sorotan masyarakat dan Pemerintah Kota Sungai Penuh.
Selain kemacetan, beredar pula isu dugaan penyalahgunaan penyaluran BBM bersubsidi serta adanya pungutan parkir terhadap sopir yang mengantre Solar. Tak hanya itu, muncul juga isu liar yang menyeret nama Wakapolres Kerinci terkait dugaan permintaan “jatah” kepada pihak SPBU.
Menanggapi hal tersebut, Syadiah selaku Direktur SPBU 24.371.20 Pelayang Raya dan Syam selaku Manager Operasional memberikan klarifikasi resmi kepada awak media, Rabu 29/7/2026.
Syadiah menegaskan bahwa kemacetan akibat antrean Solar dan isu pungutan parkir terhadap sopir bukan merupakan kebijakan maupun bagian dari pengelolaan SPBU Pelayang Raya.
“Pihak kami tidak pernah menerapkan pungutan apapun kepada sopir yang antre. Jika ada oknum yang melakukan, itu di luar tanggung jawab dan sepengetahuan kami,” tegas Syadiah.
Syam juga meluruskan isu yang beredar mengenai dugaan adanya permintaan jatah oleh Wakapolres Kerinci kepada pihak SPBU 24.371.20 Pelayang Raya.
“Kami tegaskan bahwa Wakapolres Kerinci tidak pernah meminta jatah apa pun kepada SPBU Pelayang Raya. Informasi yang beredar tersebut tidak benar. Selama ini hubungan kami dengan jajaran Polres Kerinci berjalan baik dalam rangka menjaga keamanan, ketertiban, dan kelancaran pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Syadiah menambahkan bahwa pihak SPBU tidak pernah menyampaikan pernyataan sebagaimana yang beredar di media sosial terkait isu tersebut.
“Kami tidak tahu dan merasa tidak pernah mengatakan hal tersebut. Saya justru mendapat video di sosmed tentang hal itu dari salah seorang rekan wartawan. Memang suara dalam rekaman itu suara saya tentang cara pembelian BBM menggunakan Barcode, tapi saya tidak ingat dan kapan pernah melakukan wawancara terkait hal itu,” ungkap Syadiah.
“Jika ada pemberitaan di salah satu media online ataupun media sosial yang menyebut ‘Diduga, jatah bermain ditolak, Waka Polres Kerinci menggunakan jasa media menjatuhkan SPBU Pelayang Raya’ itu bukan pernyataan dari kami,” tegas Syam.
Pihak SPBU Pelayang Raya berharap masyarakat tidak mudah percaya terhadap informasi yang tidak jelas sumbernya. Pihaknya berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik sesuai aturan Pertamina dan pemerintah, serta terbuka untuk diawasi.
[Sergapreborn].








