Viral, Video di Medsos Pengakuan Warga Desa Koto Tuo kec.Keliling Danau Terkait Pemotongan BLT DD
Sergapreborn Kab Kerinci. Viralnya video di media sosial masyarakat Desa Koto Tuo kec.Keliling Danau merupakan wujud kekesalan masyarakat dan dengan cara seperti itu akan lebih cepat diketahui masyarakat umum dan sehingga APH dapat segera mengambil tindakkan terkait Laporan masyarakat.
Hasil konfirmasi awak media SERGAPreborn dengan salah satu warga Desa Koto Tuo kec. Keliling Danau kab.Kerinci prov.Jambi terkait Penyaluran Dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa tahun anggaran 2022, diduga ada pungutan liar dalam penyalurannya, dengan cara Staf desa mengantar 83 lembar undangan ke rumah warga penerima BLT meminta uang sebesar Rp 50.000.00,- ( Lima puluh ribu Rupiah ) atas perintah Kepala Desa.
Sedangkan untuk undangan KPM bantuan sosial tahun 2022 pengambilan di kantor Pos di serahkan oleh aparat desa yang bernama Dewi Sartika atas perintah Kepala desa Budi Sugianto di duga kembali meminta uang kepada penerima bervariasi yang dapat bantuan dibawah Rp 1.000.000.00,- ( Satu juta rupiah ) diminta Rp 50.000.00,- sedangkan di atas Rp 1.000.000.00,- ( Satu juta rupiah ) diminta Rp 100.000.00,- s.d Rp 150.000.00,- ( Seratus ribu s.d seratus lima puluh ribu rupiah ).
Konfirmasi awak media SERGAPreborn dengan Kepala desa Koto Tuo Budi Sugianto beberapa waktu lalu dengan arogannya mengatakan bahwa jika Media membuat berita dan LSM melaporkan nya maka ia akan membaca surat Yasin 7 kali dan terkesan menyalahkan warga yang terlibat dalam proyek desa bekerja semaunya.
Ketua LSM Fakta Sikorman angkat bicara, “Laporan LSM FAKTA tentang Dugaan Penyimpangan Anggaran Desa Koto Tuo Kecamatan Keliling Danau Kab.Kerinci Prov.Jambi, Kades Budi Sugianto sudah kami laporkan ke APH kita tunggu saja prosesnya. Ada beberapa item yang kami laporkan dan kami berharap pihak Inspektorat melakukan audit tidak hanya mendengar dan melihat apa yang di tampilkan SPJ oleh Kepala desa namun harus turun ke desa menanyakan kepada masyarakat, agar Dana desa yang dikeluarkan negara dapat di pertanggung jawabkan, tidak hanya dengan membayar Temuan sehingga masalah selesai.”
“Terkait penggunaan Dana Desa Koto Tuo semua menjadi tanggung jawab Kepala Desa Budi Sugianto jadi tidak usah menyalahkan warga karena Kepala desa adalah Penguasa Anggaran dan masalah pemotongan BLT yang dilakukan oleh staf desa tidak akan terjadi kalau tidak atas perintah Kepala Desa.” Tegas Sikorman.
( Sergapreborn-bers )