Sukabumi

Warga Desa Cicadas Kecamatan Cisolok Salurkan Aspirasi Lewat Musdes Dalam Rangka Penyusunan RKPDES Tahun 2024

Sergapreborn.id Sukabumi- Warga Desa Cicadas Kecamatan Cisolok Kabupaten Sukabumi Provinsi Jawa Barat menyalurkan aspirasi lewat Musdes dalam rangka penyusunan RKPDes Tahun 2024.

Musyawarah Desa (Musdes) Cicadas digelar oleh BPD Desa Cicadas, acara di gelar diaula Desa Cicadas Jln Raya Cicadas .Selasa (18/7/2023)

Kegiatan Musdes tersebut dihadiri oleh, Sekertaris Kecamatan Cisolok Okih Pajri Asidiq S.Ag, Kasi Binwasdes Kecamatan Cisolok Dani Mulyadi SH, Ketua BPD Desa Cicadas Karyana beserta anggota, Kepala Desa Cicadas (Jaro) Edik, Bhabinkamtibmas, Babinsa, RT RW Se Desa Cicadas, Karang Taruna Desa, Para Kepala Dusun, Pendamping Desa Kemendes, tokoh Masyarakat , tokoh pemuda, tokoh adat, tokoh alim ulama dan tamu undangan lainnya.

Dalam Kesempatan tersebut Ketua BPD Desa Cicadas Karyana, yang juga akrab di sapa Bung Yongker menyampaikan,

” “Untuk hari ini musyawarah desa sudah bisa dilaksanakan dengan baik dengan berbagai usulan dari masing-masing kedusunan, ada yang juga usulan 2022 yang sudah terealisasi di 2023 ada juga yang memang belum tercover Karena tahapan-tahapan untuk 2023 ini”,ucapnya

Lebih lanjut Ketua BPD Desa Cicadas mengatakan ,mudah-mudahan semua bisa terealisasi, untuk itu perencanaan untuk ke depan sesuai kesepakatan mungkin nanti ada musyawarah internal tentang pembangunan di 2024 tidak ada kendala berjalan dengan lancar, terangnya

Saya juga berterima kasih kepada tim media yang sudah bisa hadir untuk memberikan nilai-nilai positif ke Desa Cicadas,tutupnya.

Sekertaris Kecamatan Cisolok ,Okih Pajri Asidiq S.ag melalui Kasi Binwasdes Dani Mulyadi SH menambahkan,

“Kegiatan musyawarah desa Cicadas dalam rangka penyusunan RKPD untuk tahun 2024 kami tetap menekankan agar segala usulan bisa mengedepankan kepada kebutuhan bukan kepada keinginan” ,ucapnya

Selanjutnya Dani mengatakan , dengan dana Desa yang nanti direalisasikan , karena mau tidak mau yang dibiayai adalah yang usulannya yang sudah terinput , jadi Dana Desa pun terbatas harus dibagi-bagi beberapa sektor yang artian dengan dengan adanya usulan infrastruktur usulan dari masyarakat itu harus disesuaikan denbgan kebituhan skala prioritas, terangnya.

Yang kedua dari hasil pembangunan pemanfaatannya, pemeliharaannya , harus bisa di swakelolakan dibantu juga perawatannya pemeliharaannya oleh masyarakat selaku penerima manfaat, jelasnya

Selanjutnya tidak luput daripada sistematika cara penyusunan , kami pun mengarahkan tim penyusun RKPDesa harus tetap dibentuk agar nanti bilamana ada skala prioritas yang direalisasikan di tahun depan tidak ada kata kata di anaktirikan untuk wilayah-wilayah

karena sudah disepakati oleh semua , diaturnya direalisasikan oleh kepala Desa dan ketua BPD, selanjutnya saya juga mengamanatkan dalam rangka usulan antara penyusunan ataupun penyusunan RKPdes tahun 2024 itu harus mengacu kepada RPMJDes kalau memang usulannya yang sangat urgent dibutuhkan oleh warga Desa agar disinkronkan antara RPMJdes dengan realisasi Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPdes) di setiap tahunnya . Pungkasnya*

Editor : Helmi
Reforter : Aom

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button