4 Kasus Dugaan Korupsi “Jumbo” di Kejari Sungai Penuh Belum Ada Kejelasan, Jamwas Kejagung Diminta Turun
Sergapreborn SUNGAIPENUH – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Fakta dan Reaksi mempertanyakan perkembangan penyelidikan kasus dugaan korupsi di Kota Sungai Penuh tahun anggaran 2022, yang telah dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi Jambi dan Kejaksaan Negeri Sungai Penuh.
Adapun laporan yang dipertanyakan tersebut adalah :
1. Dugaan korupsi penyewaan sound sistem MTQ ke 51 yang berpotensi merugikan keuangan negara sebesar Rp. 1 Milyar pada Dinas Pekerjaan Umum Kota Sungai Penuh. (Disampaikan ke Kejati Jambi)
2. Dugaan korupsi pekerjaan proyek pembangunan jembatan Koto Tengah yang tidak dikerjakan oleh CV. Bomax yang merugikan keuangan negara sebesar Rp. 460 juta. (Disampaikan ke Kejari Sungai Penuh)
3. Dugaan korupsi pembangunan dan pengadaan peralatan TPS3-R 15 Desa di Kota Sungai Penuh yang berpotensi merugikan keuangan negara lebih kurang Rp. 10 milyar.(Disampaikan ke Kejari Sungai Penuh)
4. Dugaan korupsi dugaan penyalahgunaan dana BOS dan belanja rutin pada Dinas Pendidikan Kota Sungai Penuh yang berpotensi merugikan keuangan negara ratusan juta. (Disampaikan ke Kejari Sungai Penuh).
“Sejauh ini dan kita terus mempertanyakan perkembangan kasus ini ke Kejaksaan Negeri Sungai Penuh. Laporan itu sudah lebih 6 bulan kita laporkan dan ini bukti laporannya kita pegang. Itu baru yang jumbo – jumbo, laporan lainnya hingga kini banyak juga belum mendapatkan tanggapan dari Kejari Sungai Penuh,” ujar Eka Aktivis LSM Fakta menyampaikan pada media ini.
“Namun, sampai sekarang ini kita tidak pernah dipanggil oleh Kejari Sungai Penuh untuk dimintai keterangan atas laporan yang sudah kita layangkan tersebut. Dan juga bagaimana perkembangannya tidak ada kejelasan dari pihak Kejaksaan,” ujarnya
Menyikapi hal tersebut, dirinya mendesak kepada Kejaksaan Negeri Sungai Penuh menyikapi atas kasus dugaan korupsi, apalagi, berdasarkan berbagai survey yang telah dilakukan oleh lembaga survey kredibel nasional, kepercayaan masyarakat terhadap Kejaksaan sangat tinggi.
Guna mendorong supaya 4 kasus dugaan korupsi tersebut ada kejelasan, dia juga meminta kepada Jamwas Kejagung RI turun ke Kejari Sungai Penuh dan evaluasi kinerja yang molor, masyarakat butuh kepastian hukum sesuai dengan motto Tri Krama Adhyaksa dan visi Menjadi lembaga penegak hukum yang modern, berintegritas, profesional dan akuntabel dalam mewujudkan supremasi hukum di indonesia.
( Sergapreborn-bers )