Puluhan Warga Gerebek Gudang yang Diduga Dijadikan Tempat Pengoplosan Pupuk
Sergapreborn Sampit – Kalteng
Merasa curiga dengan grak grik gudang sebuah gudang yang diduga sebagai tempat pengoplosan pupuk, puluhan warga dan pengusaha transportir di Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), melakukan penggrebekan disebuah gudang yang diduga menjadi tempat pengoplosan pupuk, yang berada di Jalan Wengga Metropolitan, Kelurahan Baamang Barat, Kecamatan Baamang, Senin malam, 12 Desember 2022.
Alhasil dilokasi ditemukan pupuk yang dioplos tersebut jenis NPK, dan diduga sudah banyak beredar di daerah di kalangan petani dan beberapa perkebunan kelapa sawit.
“Kami melakukan penggrebekan sekitar pukul 23.00 WIB, dan saat itu ada 6 orang yang sedang bekerja mengoplos pupuk,” kata Yan, salah seorang warga yang ikut melakukan penggrebekan itu.
Mendapati hal tersebut, pihaknya langsung menghentikan aktivitas tersebut, dan melaporkan kasus itu kepada pihak aparat kepolisian, agar dapat ditindaklanjuti pengoplosan pupuk tersebut.
Terungkapnya kasus dugaan pengoplosan pupuk NPK palsu ini, berawal dari adanya penolakan pengiriman pupuk yang diangkut perusahaan transportir oleh salahsatu PBS, dengan alasan kualitasnya jelek.
Pihak perusahaan transportir akhirnya mencoba menelusuri masalah ini, dengan mengintograsi sopir yang membawa pupuk tersebut berasal dari mana.
“Setelah didesak, sopir tersebut mengakui jika pupuk tersebut adalah pupuk oplosan. Sopir juga memberitahukan lokasi tempat pengoplosannya,” ujar Yan.
Mengetahui hal tersebut, pihak transportir meminta bantuan warga dan beramai-ramai mendatangi gudang yang dimaksud. Disana mereka menemukan ratusan karung pupuk NPK asli merek Mahkota, dan pupuk NPK oplosan yang sudah siap dijual, serta timbangan dan mesin jahit karung.
Sementara, bahan oplosan yang digunakan terdiri dari pupuk NPK asli, kapur dolamit (penyubur tanah) dan tanah latrit yang warnanya sangat mirip dengan pupuk NPK. 1 karung pupuk NPK ukuran 50 Kg, dijadikan 4 hingga 5 karung.
“Pupuk tersebut dijual dengan harga Rp 500 ribu perkarung, sementara NPK asli harganya Rp.635 ribu perkarung,” ungkap Yan.
Sementara, kasus tersebut sudah ditangani oleh jajaran Polres Kotim, yang datang langsung ke lokasi gudang tersebut. Barang bukti juga sudah diamankan.
“Anggota sudah ke lapangan, nanti kami kabarkan hasil penyelidikannya,” kata Kapolres Kotim AKBP Sarpani melalui Kasat Reskrim AKP Lajun Siado Rio Sianturi.
( Kr )