Beranda Kerinci Dinas PMD Kerinci Angkat Suara Soal Bendera Lusuh dan Sobek di Kantor...

Dinas PMD Kerinci Angkat Suara Soal Bendera Lusuh dan Sobek di Kantor Desa: “Segera Ganti dan Tertibkan”

89
0

Sergapreborn kab.Kerinci. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Kerinci merespons temuan bendera Merah Putih yang lusuh dan sobek di sejumlah kantor desa. Dinas menyebut kondisi tersebut melanggar aturan dan meminta Kepala Desa segera mengganti bendera yang tidak layak pakai.

Temuan bendera lusuh pertama kali mencuat dimedia sosial dan pemberitaan media ini. Dalam pemberitaan dan video yang beredar, bendera di halaman kantor desa terlihat pudar warnanya, bagian tepi sobek, warna putih tinggal separuh dan dipasang dalam kondisi kusut.

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas PMD Kabupaten Kerinci, Syahril Hayadi, mengatakan pemasangan bendera yang tidak layak merupakan kelalaian yang tidak boleh dibiarkan.

“Ini soal penghormatan terhadap simbol negara. Setiap kantor desa wajib memastikan bendera dalam kondisi baik. Kalau sudah lusuh, sobek, atau pudar, harus segera diganti,” ujarnya saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Selasa(19/5/2026).

Ia menjelaskan, Kewajiban pengibaran dan pemeliharaan bendera diatur dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan. Pasal 67 menyebutkan setiap orang dilarang mengibarkan bendera yang rusak, robek, luntur, kusut, dan kusam.

“Kami juga minta camat untuk ikut mengawasi. Kalau ada desa yang tidak menindaklanjuti, akan kami evaluasi dalam penilaian kinerja desa,” tegasnya.

Selain teguran administratif, Dinas PMD mengimbau pemerintah desa menganggarkan pengadaan bendera dalam APBDes. Harga bendera standar dinilai tidak memberatkan anggaran desa.

“Anggaran desa cukup untuk ini. Jangan sampai hal kecil seperti Bendera justru merusak wibawa Pemerintah Desa di mata masyarakat,” katanya.

Rendi aktivis LSM Fakta menyambut baik langkah cepat Dinas PMD. mengatakan bendera adalah simbol persatuan yang harus dijaga.

“Kalau kantor desa saja benderanya sobek, gimana masyarakat mau hormat. Bagus kalau sekarang ditertibkan,” ujarnya.

Dinas PMD memastikan akan melakukan monitoring lapangan dalam dua pekan ke depan untuk memastikan tidak ada lagi bendera lusuh yang berkibar di kantor desa dan kejadian ini akan menjadi koreksi untuk pembinaan bagi Kepala Desa dan aparat desa.

(Sergapreborn).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini