Beranda Kerinci Koalisi 5 LSM Gelar Aksi Unjuk Rasa di Depan Kantor Bupati Kerinci,...

Koalisi 5 LSM Gelar Aksi Unjuk Rasa di Depan Kantor Bupati Kerinci, Desak Segera Evaluasi Aktivitas SPPG Jembatan Merah

94
0

Sergapreborn Kab.Kerinci. Koalisi 5 LSM Kabupaten Kerinci menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Kerinci, Bukit Tengah, Selasa (4/8/2026).
Melalui aksi tersebut, massa mendesak Pemerintah Kabupaten Kerinci dan instansi terkait segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), khususnya yang dijalankan oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Jembatan Merah, Kecamatan Keliling Danau.

Desakan itu muncul menyusul insiden yang terjadi di SMP Negeri 2 Keliling Danau pada Kamis (30/7/2026). Saat itu, sejumlah siswa kelas IX A mengalami mual dan muntah setelah mengonsumsi makanan Program MBG yang diduga sudah tidak layak konsumsi. Koalisi menilai peristiwa tersebut harus menjadi perhatian serius karena menyangkut kesehatan dan keselamatan peserta didik.

“Ini bukan soal telat makan. Ini soal keselamatan anak-anak kita. Pemerintah tidak boleh tutup mata,” tegas Korlap aksi Eka Triyuni, S.H.

Berdasarkan hasil investigasi dan wawancara awak media di lapangan, Kepala SMP Negeri 2 Keliling Danau, Elita, didampingi guru piket MBG, Zakiah, menjelaskan bahwa ompreng MBG dari SPPG Jembatan Merah diterima sekolah sekitar pukul 10.00 WIB.

Setelah Ompreng diterima kemudian dibagikan kepada siswa dimulai dari kelas IX A. Namun saat ompreng dibuka, makanan olahan daging berbentuk bulatan menyerupai bakso bercampur cabai telah mengeluarkan aroma menyengat dan tampak berlendir. Beberapa siswa yang terlanjur mengonsumsinya kemudian mengeluhkan mual-mual hingga muntah.

Para guru segera memberikan penanganan awal dan membersihkan bekas muntahan, kemudian menghentikan pembagian makanan dan menarik seluruh ompreng MBG agar tidak dikonsumsi siswa lainnya.

Sementara itu, Kepala SPPG Jembatan Merah, Jaka Afrizal, didampingi Kepala Lapangan SPPG, mengakui seluruh ompreng telah ditarik dan mengakui menu ada yang aneh. Ia menyampaikan bahwa penurunan kualitas makanan dipengaruhi lamanya waktu distribusi karena SMPN 2 Keliling Danau menjadi tujuan terakhir. Cuaca panas selama distribusi juga disebut ikut memengaruhi kondisi makanan.

“Sebenarnya tidak masalah, lamanya waktu distribusi ke sekolah kalau makanan itu baik. Hal ini perlu pengawasan ketat terkait jam masak menu MBG sehingga saat di makan siswa tidak ada makanan bau menyengat dan berlendir.” ujar Eka.

Selain insiden tersebut, Koalisi juga menyoroti pelaksanaan menu MBG yang dinilai belum sesuai ketentuan. Pemberian susu rendah gula yang seharusnya diberikan minimal 1 kali dalam 2 minggu disebut sangat jarang diterima siswa.

Koalisi menegaskan MBG adalah program strategis nasional yang harus mengedepankan standar keamanan pangan, kualitas bahan baku, ketepatan distribusi, serta pengawasan ketat.
Regulasi mengenai aspek limbah, lingkungan, dan kesehatan pada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) tercantum secara spesifik dalam Peraturan Badan Gizi Nasional (BGN) Nomor 1 Tahun 2026. Aturan ini merupakan turunan langsung dari Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Di penghujung aksi, perwakilan Koalisi akhirnya diterima berdialog oleh Pemerintah Kabupaten Kerinci yang dihadiri Asisten Pemerintahan mewakili Bupati, Satgas MBG Kabupaten, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kesehatan, dan Dinas Pendidikan. Sangat disayangkan Pihak Pemkab khususnya Dinas Kesehatan dan Lingkungan Hidup belum menerima laporan dari pihak SPPG Jembatan Merah adanya insiden di SMPN 2 Kerinci.

Pemkab Kerinci menyampaikan apresiasi atas investigasi Koalisi dan menegaskan akan menindaklanjuti temuan. Melalui Satgas MBG, pemerintah berkomitmen melakukan monitoring dan evaluasi langsung ke lapangan guna memastikan kualitas makanan dan sistem distribusi sesuai standar.

Eka Triyuni menegaskan aksi tidak akan berhenti di daerah. Koalisi akan terus mengawal persoalan MBG hingga ke tingkat pusat, apalagi terkait pernyataan Ketua Yayasan SPPG Jembatan Merah dalam Sosial media menyebutkan “tidak ada puluhan cuma dua orang dan sudah dicek dokter dua anak tersebut mual karena asam lambung naik abis minum ale ale”.

“Aksi ini akan kami lanjutkan ke Badan Gizi Nasional (BGN). Kami berharap seluruh temuan dan aspirasi kami menjadi bahan evaluasi agar MBG yang tidak mengikuti aturan segera ditutup dan tidak lagi membahayakan kesehatan peserta didik,”tegas Eka.

[Sergapreborn].

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini