Kalimantan Tengah

Pendaftaran Siswa Baru Ada Pungli Orang Tua Lapor Ke DPRD Kotim

Sergapreborn Sampit – Kalteng Dinas pendidikan kembali diisukan ada dugaan pungutan liar ( pungli ) atas penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SLTA atau sederajat di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mendapat respon pedas dari Anggota DPRD Kotim.

Anggota DPRD Kotim Ir. SP Lumban Gaol, ketika ditemui wartawan Sergapreborn Kamis 30/06/2022 mengatakan, pihaknya telah mendapatkan laporan dari salah satu orang tua calon siswa baru yang mau mendaftarkan anaknya PPDB tingkat SLTA , dan dikatakan
adanya pungutan liar, namun laporan tersebut bersifat secara lisan jadi kita tidak bisa mengabil sikap tegas, jika laporan tersebut bisa dibuktikan ada kwitansi, atau berupa bukti lainya maka kami bisa meminta pihak penegak hukum memanggil yang bersangkutan atas pungutan tersebut, ucap Ir. SP Lumban Gaol.

“Menurut dia itu seharusnya tidak perlu terjadi dan harus mengedepankan integritas, namun malah sebaliknya yang terjadi, dalam hal ini saya sudah mendapati dan bertemu langsung dengan calon wali siswa yang mana mengatakan pihak sekolah meminta sejumlah uang.

Angkanya bervariatif, dari satu juta bahkan sampai lima juta rupiah, ungkap Gaol, Kamis, 30 Juni 2022.

Ironisnya, menurut Gaol bahwa pihak sekolah itu mencoba memungut dari orang yang kurang mampu. Rata-rata menurutnya yang meminta pungutan itu dari sekolah favorit.

“Atas kejadian itu kami dalam waktu dekat bersama anggota komisi lainya akan melakukan kunjungan ke sejumlah sekolah. Dalam rangka mengingatkan mereka agar tidak meminta apapun dari calon wali murid demi memuluskan calon siswa lulus di sekolah yang diinginkan dan lebih meningkatkan integritas dan kuantitas sekolah,” kata Gaol.

Ir. SP Lumban Gaul , kembali menegaskan apabila pihak sekolah ataupun komite meminta uang dengan dalih membeli kursi, meja ataupun kebutuhan sekolah.
Maka ia yang pertama tidak sepakat dengan hal tersebut.

“Kita tahu memang komite bagian dari wali murid. Tetapi bagi saya itu tindakan yang meminta sejumlah itu hanya akal-akalan untuk mendapatkan aliran uang.

Di sini peran kepala sekolah juga harus aktif, apakah uang yang dikucurkan oleh dinas pendidikan mencukupi atau tidak. Agar kita semua tahu apa masalahnya jangan sampai memanfaatkan momen pendaftaran siswa baru dijadikan ajang pungutan liar” tutup Gaol.

(Kr)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button