Kerinci

Aliansi Bumi Kerinci Audensi Bersama BPKPD dan PT.KMH Tentang PAD untuk Kabupaten Kerinci,

Sergapreborn Kab.Kerinci. Bertempat di ruang utama Kantor Bupati Kerinci, Aliansi Bumi Kerinci Audensi bersama Pemerintah Kabupaten Kerinci, Kamis, (15/3/2023). Audensi dihadiri Bupati Kerinci yang diwakili Kaban Kesbangpol Redi, Dinas BPKPD bagian pajak Eddy, pimpinan KMH dihadiri Aslori, pihak Polres Kerinci dan Kodim 0417/Kerinci.

Ketua Aliansi Bumi Kerinci, menyampaikan, tentang Pendapatan asli daerah Kabupaten Kerinci yang sempat heboh, apakah pajak galian C atau material dari Pak Remon dan Pak Torik, sudah bayar pajak.

“Pajak ini dibayar oleh PT.KMH atau Galian C dari 2 Suplayer?”Ujar Harmo Karimi dalam Audensi.

“Kami juga ingin mengetahui, dugaan pemotongan Nota pajak?
Apakah laporan pembayaran sudah Sinkronisasi antara PT.KMH , 2 Suplayer dan pemerintah daerah Kabupaten Kerinci,?,”Tambah Ketua ABK.

Sementara itu, Sekretaris Aliansi Bumi Kerinci, Dedi Dora dalam Audensi, menyampaikan, 27 Galian C hanya 2 yang berizin, sangat disayangkan hasil bumi yang banyak namun tidak bisa menghasilkan PAD yang mungkin luar biasa.

“Bumi Kerinci sudah di rusakan galian C Ilegal namun tidak ada PAD untuk Kabupaten Kerinci, Seharusnya kita kedepannya meningkatkan penambangan galian C Ilegal yang ada di Kabupaten Kerinci untuk mengurus izin, agar nantinya Pajak mereka bisa penambahan PAD untuk kabupaten Kerinci,”ujar Dedi Dora.

Dalam Audensi, Dinas BPKPD Eddy, menyampaikan, Alhamdulillah pajak yang diperoleh dari Galian C ataupun PLTA terus bertambah dari tahun ke tahun.

“Pajak dari galian C ataupun PLTA terus bertambah dari tahun ke tahun, dan Proses pembayaran tidak bertatap muka, transfer ke Bank dan beri laporan,untuk pengusaha material pasir dan batu namanya berubah Mineral bukan logam dan batuan (MBLB),”ujar Kabid Pajak BPKPD Eddy.

Ditambahkannya lagi, Untuk pajak tahun 2020, sebanyak Rp.403.000.000 , tahun 2021, sebanyak Rp.649.000.000, Tahun 2022, sebanyak Rp.2,3 Miliar, 2023 sampai Januari ini 400 juta, dan dipastikan meningkat sampai akhir tahun.
“2020-2022 PAD 3,4 miliar,”ucap Eddy.

Namun tentang pembayaran pajak Eddy menambahkan,Pemerintah daerah Kabupaten Kerinci, tidak mengetahui apakah dari KMH ataupun dari 2 Suplayer tersebut.

Sementara itu, Aslori dari pihak PT.KMH, menerangkan bahwa, “Yang wajib membayar pajak yang mempunyai izin (Galian C), namun karena kesepakatan kami dengan Suplayer, pajak kami yang menangani. 2023 Januari pajak sudah sampai 800 jutaan dan Tahun ini dipastikan pajak akan meningkat, namun pertengahan tahun 2024, pajak tidak seperti tahun sebelumnya, untuk itu kami sampaikan sekarang agar tahun 2024 nanti tidak terkejut, saat pajak tidak seperti biasanya.”

“Hingga Januari sudah 800 juta pajak, awal pajak dibayarkan November 2019 baru aktif, kebutuhan hanya sedikit jadi pajaknya dibayar per 6 bulan. Kami bayar pajak dari 2019, tidak ada celah untuk bermain pajak dan tidak akan pernah ada niat pihak PT.KMH untuk bermain pajak, sekali lagi meskipun bukan warga Kerinci tapi cinta Kabupaten Kerinci. Kami juga diaudit, ada gak bayar pajak?Jadi diakhir projects, akan ditanyai tentang Pajak, jadi kami tidak main-main dengan pajak. dan selalu aktif bayar pajak,”tegas Aslori

Tentang pekerjaan proyek yang masih berjalan di PLTA, Aslori menjelaskan untuk material mementingkan Mutu dan kualitas pasir, Kami membuat timbangan agar tidak ada yang bermain saat pekerjaan proyek di PT.KMH. Minimal pembangunan yang kami buat bertahan 100 tahun, jadi apapun material yang datang akan ditimbang dan dilokasi proyek ada Labor yang mengecek,
Resiko nya sangat besar jika bermain dengan material, bahkan kami pernah meriject hingga 30 Dum truk satu hari karena tidak sesuai suspek,” Ujar Aslori.

“Tahun 2025 PLTA sudah Mulai beroperasi, mohon doanya, kita hanya 30 tahun memiliki PLTA ataupun hak kami disana, 2055 tidak ada hak lagi kami di PLTA. Mohon doanya kita semua agar apa yang direncanakan dan 2025 bisa beroperasi.” Tutup Aslori.

( TIM)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button