Ciamis

Anggota DPRD Ciamis Marah Besar, Puskesmas Ini Telantarkan Pasien

Ciamis Sergap Reborn

(18/2/2021)
Buruknya pelayanan Puskesmas Kecamatan Sindangkasih, Kabupaten Jawa Barat mengundang reaksi keras dan menyulut amarah anggota DPRD Kabupaten Ciamis Yogi Permadi Kamis (18/2/2021) sekira Pukul 08.00 WIB.

Puskesmas diduga menelantarkan pasien darurat yang tengah merasakan kesakitan, dan sedang berjuang mempertahankan nyawa akibat kecelakaan lalulintas (lakalantas).

Yogi mengungkapkan hal tersebut ketika keluarga pasien mendatangi dirinya dengan maksud hendak meminta bantuan agar disediakan kendaraan roda empat untuk mengantar pasien,lantaran menurut Puskesmas luka pasien cukup parah sehingga harus dirujuk ke RSUD.

“Pasien harus dirujuk ke RSUD, tapi pihak puskesmas tidak mengantar pasien dengan Ambulance milik Puskesmas. Malah menyuruh keluarga untuk mencari kendaraan sendiri, padahal pasien dalam keadaan kesakitan dan membutuhkan pertolongan darurat, pihak keluarga kesusahan keliling kampung untuk mendapat pinjaman kendaraan,” kata Anggota Komisi D DPRD Ciamis ini.

Yogi mengatakan pasien yang bernama Wawan merupakan warga dusun Rajapeni, Desa Sukaraja, Kecamatan Sindangkasih dalam keadaan kritis. Maka demikian kejadian ditelantarkannya pasien menyulut amarah dirinya hingga ia memarahi semua staf di Puskesmas.

“Ini sudah keterlaluan. Baru kali ini saya datang ke Puskesmas, sudah lama saya diam. Saya denger dari masyarakat bahwa mereka mengeluhkan pelayanan Puskesmas ini. Kepala Puskesmas nya pun terkesan abai, menemui saya saja tidak mau, sombong sekali orangnya,” ungkapnya.

Tidak ada komentar apapun dari pihak Puskesmas, para pegawai hanya terlihat terdiam dan tidak memberikan jawaban atas kejadian tersebut.

“Saya tak habis pikir dengan kinerja petugas kesehatan itu. Masyarakat punya hak dalam hal pelayanan. Lantas untuk apa Ambulance di Puskesmas, saya lihat hanya hilir mudik dipakai keperluan pribadi saja peruntukannya. Bukannya itu merupakan kendaraan untuk layanan darurat,” cetusnya.

Yogi mengatakan mobil ambulans tidak boleh dipakai untuk kegiatan selain layanan kesehatan. Ambulans harus standby di puskesmas. Ini agar sewaktu-waktu bisaa digunakan jika ada warga sakit yang butuh pertolongan.

“Intinya ini tidak bisa dibiarkan, mereka itu dibayar oleh uang rakyat. Jangan sampai semena-mena terhadap rakyat,” tandasnya

(.Lili Romli)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button