Beranda Kalimantan Tengah Anggota DPRD Kotim Komisi IV Tegaskan PT.PGA Harus Segera Memiliki Jalan Khusus...

Anggota DPRD Kotim Komisi IV Tegaskan PT.PGA Harus Segera Memiliki Jalan Khusus Untuk Mengangkut Hasil Kebun

62
0
DPRD
Sergapreborn, Sampit-Kalteng. Komisi IV DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur turun ke lapangan, untuk memastikan dan memeriksa langsung keberadaan jalan milik pemerintah daerah yang selama ini dimanfaatkan oleh perusahaan perkebunan kelapa sawit, untuk mengangkut hasil kebun selama ini .

Para wakil rakyat ini menemukan adanya penggunaan jalan umum oleh PT BGA, salah satu perusahaan kelapa sawit di wilayah Cempaga Hulu. Oleh karena itu, para legislator ini pun menegaskan dan menyampaikan teguran kepada pihak, menezenen perkebunan saat itu dan meminta agar segera memikirkan jalan khusus untuk mengangkut hasil kebun, jangan sampai menggunakan jalan milik pemerintah daerah sementara yang menikmati pihak perusahaan yang tidak memberikan kontribusi kepada daerah, hingga jalan tersebut rusak.

Ketua Komisi IV DPRD Kotawaringin Timur, M Kurniawan menyebutkan, dalam Perda Provinsi Nomor 7 Tahun 2012 tentang Pengaturan Lalu Lintas di ruas jalan umum, dan jalan khusus untuk angkutan hasil produksi Pertambangan dan Perkebunan dalam Pasal 5 bahwa kegiatan pertambangan dan perkebunan dilarang melintas di jalan milik daerah

( Kr )

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini