Sergapreborn, Sampit – Kalteng Asik bermain judi kartu remi seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di salah satu Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) di Kotim berinisial SY (43), dan 3 orang rekanya diringkus jajaran Polsek Baamang dan Polsek Kawasan Pelabuhan Mentaya (KPM),
“Memang benar telah mengamankan salah satu pemain judi kartu remi, salah satu dari pemain tersebut adalah seorang PNS, dan dirinya kami tangkap bersama 3 orang pekerja swasta,” ujar Kapolres Kotim AKBP Sarpani melalui Kapolsek Baamang AKP Beno Hertanto, Rabu, 24 Agustus 2022.
Selain satu orang PNS ketiga orang yang juga terlibat dalam perjudian tersebut yakni LT (65), KA (37) dan seorang perempuan berinisial DS (57). Empat orang tersebut ditangkap di kawasan Jalan Muchran Ali, Kelurahan Baamang Tengah, Kecamatan Baamang, Sampit, Kotim.
Petugas telah mengamankan barang bukti diantaranya barang yang disita yang disita sejumlah uang Rp 160 ribu dan 105 lembar kartu remi.
Keempat orang tersebut ditangkap pada saat pihak kepolisian mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di salah rumah di lokasi tersebut ada perjudian kartu remi.
Sehingga dilakukan penyelidikan mendalam dan ternyata benar ada aksi perjudian di salah rumah.
Setelah mendapatkan informasi dari warga aparat bergegas melakukan penangkapan terhadap 4 orang tersebut.
“Keempat orang tersebut sudah kita amankan dan ini kami masih melakukan penyidikan mendalam terkait kasus tersebut, begitu juga tempat tugas dari ASN yang kami tangkap,” terang Beno.
( Sr )








