Tasikmalaya

Di Duga Salah Satu Sekolah Swasta Dipintai Uang Belasan Juta Oleh Oknum Definitif UPT Dinas Kesehatan

Tasikmalaya – Sergapreborn

Sebelum Dilakukan Test Swab, Salah satu Sekolah Swasta Dipintai Uang Belasan Juta Rupiah Oleh Oknum Pegawai Definitif UPT Dinas Kesehatan Kecamatan Cineam Kabupaten Tasikmalaya.

Simpang siur adanya pungutan uang disalah satu sekolah Yayasan/swasta dengan dalih “Uang Lelah” dari Kegiatan Pemeriksaan test swab yang dilakukan disalah satu yayasan sekolah di kecamatan Cineam , hal ini menjadi pertanyaan besar serta jadi pergunjingan orang tua siswa ,diduga ada permintaan uang buat tim gugus tugas kesehatan dengan besaran uang Rp 16,5 juta rupiah , sebelum dilakukan Test Swab kepada peserta didik disebuah sekolah swasta/ yayasan dilaksanakan .

Menurut narasumber yayasan , sebagai Persiapan memasuki new normal dan transisi PSBB dikecamatan Cineam , ini saat yang tepat bagi para siswa dan guru disekolahnya secara mandiri serta pemerintah dalam memfasilitasi siswa untuk melakukan pemeriksaan SWAB test . Langkah tersebut sebagai jaminan para siswa yang akan kembali beraktivitas sekolah bertatap muka terbebas dari covid-19 , tapi kenapa jaminan kesehatan siswa diyayasan kami harus memakai biaya lelah dari petugas , bukankah pemerintah sudah menjamin biaya untuk pemeriksaan test swab ,” kata narasumber disalah satu yayasan yang enggan diberitahukan namanya

Narasumber yang sama mengatakan
besaran uang lelah ini dikasih kepada oknum mantri(R) sebelum diadakan pemeriksaan swab dilaksanakan , awalnya yayasan mendapati sejumlah siswa didiknya sakit , pihaknya melaporkan ke satgas gugus covid tapi selalu tidak ada tanggapan , suatu hari oknum mantri (R) mendatangi yayasan meminta uang sejumlah Rp 18 Juta Rupiah dari jumlah siswa sekitar 300 peserta didik , tapi pihak yayasan tidak mempunyai biaya yang dipinta oknum mantri(R) tersebut , dengan segala upaya kami mengumpulkan uang dengan cara patungan dan terkumpul uang sebesar Rp 16,5jt , selanjutnya dibikinlah surat pernyataan untuk biaya test swab ,” jelasnya

selain itu narasumber juga menjelaskan , surat pernyataan untuk biaya swab diyayasan , oknum tersebut menggantinya dengan surat pernyataan untuk biaya lelah yang ditandatangani ,” paparnya

Ditempat berbeda , di Desa Madiasari kecamatan Cineam 12/04/2021 , oknum (R) mengatakan bahwa uang lelah tersebut sudah disetorkan ke kepala UPTD kesehat Cineam , dan saya siap untuk mengembalikan uang tersebut ,” kata (R)

Lain halnya yang dikatakan kepala UPTD kesehatan Cineam wawan Rudiawan s.sos , awalnya wawan tidak tahu menahu dengan beredar kabar ini , setelah disuguhi pertanyaan dan diberitahukannya alat bukti , baru wawan menjelaskan kepada awak media bahwa uang lelah tersebut sudah dibagikan kepada Tim gugus tugas yang bekerja ,,” jelas Wawan

Jawaban yang saling tuding antara kepala UPTD , TU ,dan (R) serta tidak biasanya hadir oknum (R) walaupun kepala puskesmas Wawan sudah mencoba melakukan panggilan melalui ponsel , sayang oknum (R) tidak bisa hadir untuk dimintia keterang lebih lanjut , awak mediapun keluar ruangan UPTD kesehatan Cineam karena tidak puas dengan jawaban serta tidak bisa hadirnya (R) , entah apa dan bagaimana tiba tiba pihak UPTD kesehatan Cineam memberikan amplop yang isi uangnya sebesar Rp 600rb, mungkin untuk menutupi kesalahan oknum (R) , uang tersebut sudah diamankan tim sergap buat barang bukti dan untuk pengembangan selanjutnya ,

Ditempat berbeda Dinas kesehatan kabupaten Tasikmalaya selasa 14/04/2021, kepala Dinas kesehatan Dr Heru, saat mau dimintai keterangan beliau sedang keluar , menurut petugas keamanan Dinas kesehatan beliau mau Rapat di DPRD , sampai berita ini tayang tim sergap belum bisa melakukan konfirmasi ,

Menindaklanjuti permasalahan diatas kami minta pemerintah daerah dalam hal ini dinas kesehatan kabupaten Tasikmalaya untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap oknum tersebut , berupa tindakan administrasi bahkan tidakan hukum .

( UB/ SNN/ Team umum SERGAPreborn)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button