Didi Irawadi Syamsuddin SH L.LM Anggota DPR RI, Waspada Bahaya Pinjol Ilegal
Sergapreborn Ciamis Penyuluhan jasa keuangan waspada investasi dan pinjaman online ilegal, Didi Irawadi Syamsuddin SH L.LM anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat dapil Jabar X bersama OJK cabang Tasikmalaya, sabtu 24/6/2023 bertempat di Desa Sukamantri Kabupatenbertempa
Hadir dalam acara tersebut sekitar 400 orang yang terdiri dari Koramil, Kapolsek, kepala Desa Sukamantri, Tokoh masyarakat, Alim Ulama, Tokoh Pemuda, relawan, simpatisan dan sejumlah tamu undangan lainya.
Dalam sambutanya Didi Irawadi memaparkan tentang bahayanya pinjol Ilegal yang saat ini sedang marak dan sangat meresahkan di lingkungan masyarakat luas,” katanya.
“Selama ini menurut Didi Irawadi pihaknya bersama OJK cabang Tasikmalaya terus berupaya untuk mencegah dan memberi pencerahan dengan cara mensosialisasikan kepada masyarakat agar mereka bisa membedakan yang mana pinjol Legal dan Ilegal,” tuturnya.
Adapun ciri ciri pinjol Ilegal menurut Didi Irawadi, biasanya mereka akan dengan mudah menawarkan jasa pinjaman melalui SMS, WhAapp, Tuwiter dan yang lainya.jika kita terjadi hal seperti itu abaikan saja jangan di respon dan bilamana ada yang merasa dirugikan secepatnya laporkan kepihak OJK.
Dan untuk mengetahui pinjol yang Legal kita bisa mengeceknya langsung di situs resmi OJK.
“Selanjutnya Didi Irawadi menghimbau kepada seluruh masyarakat Ciamis agar tidak gampang tergiur oleh tawaran tawaran menjanjikan yang ujungnya menjadi korban penipuan pinjol Ilegal.
Agar tidak menjadi korban penipuan pinjol Ilegal kita harus jeli melihat apakah layanan pinjaman online tersebut Legal, kdibel dan terpercaya, dengan cara kita harus memilih pelatfon pinjaman Legal menurut OJK,” pungkasnya. ( Ule )