Ciamis

Didi Irawadi Syamsuddin SH.LL.M DPR RI: Waspada Pinjol Ilegal

Sergapreborn Ciamis Penyuluhan jasa keuangan Waspada pinjaman Online Ilegal, Didi Irawadi Syamsuddin SH. LL.M anggota DPR RI bersama OJK cabang Tasikmalaya, Jumat tanggal 24/2/2023 bertempat di Gedung serbaguna Desa Linggapura Kecamatan Kawali Kabupaten Ciamis.

Dalam acara tersebut hadir sekitar 400 Orang terdiri dari Koramil, Kapolsek, para kepala Desa, tokoh Masyarakat, tokoh Pemuda Alim Ulama, simpastisan, relawan yang datang dari berbagai daerah dan Mamun Sajiddin sebagai moderator juga sejumlah tamu undangan lainya.

Didi Irawadi dalam sambutanya memaparkan tentang bahayanya pinjol Ilegal yang sa’at ini sedang marak dan sangat meresahkan di lingkungan Masyarakat.

“Selama ini menurut Didi Irawadi pihaknya bersama OJK terus berupaya mencegah dengan cara mensosialisasikan kepada Masyarakat agar mereka bisa membedakan yang mana pinjol Legal dan Ilegal.” tuturnya.

Adapun ciri ciri pinjol Ilegal biasanya akan dengan mudah menawarkan jasa pinjaman melalui pesan SMS, WhatsAapp, tuwiter dan yang lainya. jika terjadi hal seperti itu abaikan saja jangan di respon dan bilamana ada yang merasa di rugikan secepatnya laporkan kepihak OJK.

Dan untuk mengetahui pinjol yang Legal kita bisa mengecek langsung di situs resmi OJK.

“Selanjutnya Didi Irawadi menghimbau kepada seluruh Masyarakat Indonesia khususnaya warga Ciamis agar tidak menjadi korban penipuan pinjol Ilegal, kita bisa melihat apakah layanan pinjaman online yang akan di ajukan legal, kredibel dan terpercaya, sangat di anjurkan untuk memilih dan menggunakan aplikasi atau pelatform pinjaman legal menurut OJK, untuk kedepàn Kang Didi berharap tidak mendengar lagi ada korban penipuan pinjol Ilegal.” pungkasnya. ( Ule )

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button