Sergapreborn Kota Sungai Penuh. Proyek Pembangunan Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kerinci senilai Rp30,7 Miliar dari APBN T.A 2026 kini menjadi sorotan tajam publik. Selain progres yang mangkrak, muncul dugaan penggelembungan progres dan sikap pejabat yang menghindar.
KONTRAKTOR KLAIM 30,89%
Hasil konfirmasi awak media Sergapreborn.id dengan pihak Kontraktor PT. Lematang Sukses Mandiri yang diwakili oknum inisial “A”, Rabu 14 Oktober 2026, mengklaim bahwa progres proyek sudah 30,89%. Ia menyampaikan juga bahwa pekerjaan meliputi bangunan depan 2 lantai dan belakang 3 lantai.
Namun berdasarkan penelusuran di lapangan dengan bukti foto dan video, menunjukkan fakta berbeda jauh.
– Gedung Depan 2 Lantai: Progres 22-28% (Baru 2 kolom lantai 1 selesai cor, balok lantai 2 baru pasang besi, belum cor plat)
– Gedung Belakang 3 Lantai: Progres 12-15% (Masih tahap galian pondasi)
– Rata-rata total proyek : 18-20%
Terjadi selisih 10,89% antara klaim di atas kertas dengan fakta fisik. Jika dikonversikan dengan nilai kontrak Rp30.736.811.657,- maka selisih 10,89% setara dengan Rp3,34 Miliar.
Sehingga Diduga ada upaya mark-up progres untuk memuluskan pencairan termin APBN.
PPK MENGHINDAR
Saat akan dikonfirmasi kepada PPK berinisial “FKY” yang sedang meninjau proyek, oknum tersebut bergegas masuk mobil dinasnya menunjukkan sikap tidak kooperatif.
Awalnya “FKY” tidak mengakui dirinya sebagai PPK. Setelah didesak wartawan, barulah ia mengakui.
Namun bukannya menjelaskan, ia justru berdalih “Buru-buru mau ke Padang mengejar pesawat. Nanti setelah pulang baru bisa ketemu”.
Sikap menghindar ini memperkuat dugaan adanya masalah serius yang ditutupi.
[Sergapreborn].







