Diduga Penggunaan Anggaran APBD Kab.Kerinci Tahun 2020 Menyimpang, Pengawasan Legislatif Dipertanyakan?

Sergapreborn Kab. Kerinci. Hasil konfirmasi awak media SERGAPreborn Anggaran APBD dengan wakil ketua DPRD kab.Kerinci Yuldi Herman, hari Senin 7/2/2022, terkait Anggaran yang dipergunakan pada proses persidangan di Mahkamah Konstitusi untuk pengujian UU No.25 tahun 2008 pasal 13 ayat (7) huruf a dan pasal 14 ayat (1) dalam Perkara No. 3/PUU-XVIII/2020 yang diajukan oleh pemohon inisial JA, AS, ZM, El, MO, PK, Ra, SG, N, Ad, Ed, YH, BE yang memberikan kuasa kepada advokat HW dkk.
Dari keterangan Yuldi Herman saat ditanya anggaran yang digunakan mengatakan, “Kalau dari DPRD ada dana koordinasi sedangkan Pemda tanyalah Pemda saya bukan orang Pemda. Untuk DPRD ada anggaran tersendiri mungkin ada dana koordinasi yang bisa dipakai. Maksud anggaran koordinasi, anggaran yang bisa dipakai untuk koordinasi ke sana mengikuti atau undangan persidangan. Di DPRD anggarannya jelas. Kalau untuk ke Mahkamah Konstitusi tidak ada anggaran khusus, itu Pemkab. Pada persidangan ada yang berangkat ada yang tidak, saya ada undangan dari Mahkamah Konstitusi untuk menghadiri persidangan dan anggaran yang digunakan anggaran dari DPRD.”
LSM Respect menyampaikan, “Pada proses sidang harus ada surat pemanggilan bukan surat undangan, jadi kalau YH mengatakan mendapat undangan menghadiri persidangan maka patut di Duga ada upaya untuk membohongi publik atau tidak mengetahui tata cara persidangan.
YH sebagai salah satu pemohon dalam Judicial Review tersebut walaupun besarnya jabatan yang di embannya tetaplah Surat pemanggilan yang diterima, kami perjelas bukan Undangan.”
Dikutip dari berita media ini pada waktu lalu, LSM Respect Laporkan Bupati Kerinci, sesuai dengan surat nomor: 05/LP-DPC.LSM/XI/21 yang kami tujukan ke Kejati Jambi perihal LID-DIK Dugaan penyimpangan keuangan daerah APBD Kab. Kerinci, tetap akan mengawal kasus tersebut sampai tuntas.
Proses persidangan di Mahkamah Konstitusi dengan pemohon 13 orang ditambah kuasa hukum tentu memerlukan anggaran yang sangat besar, DiDUGA kuat bersumber dari APBD kab.Kerinci sehingga ada Dugaan penyalahgunaan dana daerah yang dilakukan oleh Bupati Kerinci.
Dalam hal ini Diduga Fungsi Dewan sebagai pengawasan terhadap realisasi pengelolaan APBD tahun 2020 tidak berjalan sebagaimana mestinya, dan itu perlu dipertanyakan.
(SERGAPreborn KSP- Bers )