Dikdik Tegaskan Pemkot Cimahi akan Dampingi Anak Korban Penganiayaan
Sergapreborn: (CIMAHI).- Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi turun tangan untuk melakukan pendampingan terhadap anak korban dugaan penganiayaan yang dilakukan ayah kandungnya.
“Iya kita akan tangani sampai tuntas termasuk pasca pemulihan kesehatannya. Karena mungkin nanti ada traumatik, akan ditangani,” ujar PJ Walikota Cimahi, Dikdik Suratno Nugrahawan.
Dia mengaku, sangat tidak menyangka adanya aksi kekerasan terhadap anak tersebut. Apalagi dilakukan oleh ayah kandung sendiri. Untuk itu pihaknya turun melakukan penangan anmeskipun keluarga tersebut hanya mengontrak dan bukan warga Kota Cimahi.
“Tentu membuat kita sedih dan prihatin. Ini adalah tangggung jawab Pemkot berkaitan dengan korban, kami sudah melakukan pendampingan,” ujar Dikdik, Sabtu (11/2/2023).
Seperti diketahui, dua bocah yang tinggal di sebuah kontrakan di Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi disiksa ayah kandungnya yakni AD (37) yang kini sudah ditetapkan jadi tersangka.
Anak bungsunya berinisial AH (10) tewas usai disiksa. Sedangkan kakaknya, AMN (12) harus mendapat perawatan di rumah sakit usai dipukul dan ditendang ayah kandungnya.
Pejabat Walikota Cimahi, juga menyoroti perilaku pendatang yang tidak melapor ke aparat setempat seperti pemerintahan. Seperti diketahui keberadaan tersangka dan keluarganya yang mengontrak di Kota Cimahi selama ini tidak diketahui pihak RT karena tidak melapor.
Ia juga mengintruksikan kepada RT, RW hingga Lurah di Kota Cimahi untuk menegaskan kembali mewajibkan tamu wajib lapor.
“Antarwarga harus bisa bersilaturahmi, saling perhatikan. Terutama aparat wilayah, RT, RW bahwa siapapun yang masuk ke dalam lingkungan harusnya wajib lapor. Akan coba kami tegaskan kembali,” imbuh Dikdik.
(Bgj/ YN)