Sergapreborn.id -Ciamis Rutilahu ( Ribuan rumah tidak layak huni ) di Kabupaten Ciamis Jawa Barat Tahun 2021 ini telah mendapat bantuan perbaikan dari pemerintah, bantuan perbaikan tersebut berasal dari berbagai sumber mulai dari APBD Pemkab Ciamis, bantuan provinsi, Dana Alokasi Khusus (DAK) dan juga APBN.
Hal tersebut dikatakan Kepala Seksi Pengelolaan Perumahan Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) Ciamis Dodi kepada sergapreborn.id diruang kerjanya Senin (20/12/2021). Dan rinciannya bantuan rutilahu disebar ke 29 Desa yang masing-masing desa mendapat alokasi 35 unit rumah, dengan nilai bantuannya Rp 17,5 juta masuk ke rekening LPM Desa, dengan ketentuan Rp 16,5 juta untuk membeli bahan material, Rp 700 ribu upah kerja dan Rp 300 ribu untuk BOK, terangnya.
Lanjutnya, untuk mensukseskan program rutilahu di Ciamis, pihaknya meminta masyarakat ikut mendukung pemerintah, karena bantuan rutilahu ini bentuknya stimulan, jadi perlu adanya swadaya bergotong royong dari masyarakat baik tenaga maupun material.
Dan kedepan pihak DPRKPLH Ciamis akan menggunakan aplikasi untuk memudahkan pengajuan Rutilahu dan agar tidak terjadi tumpang tindih pengajuan, yakni bernama BAIM KUMIS (Bedah Imah Keur Urang Ciamis) yang akan di integrasikan dengan SKPD dan non SKPD yang sama menangani program rutilahu. Sekarang aplikasi tersebut sedang di rancang dan di sempurnakan semoga di Tahun 2022 mendatang telah bisa digunakan.
Intinya DPRKPLH Kabupaten Ciamis ingin mengutamakan pelayanan terbaik untuk masyarakat dalam hal program rutilahu, karena dengan tempat yang bagus serta bersih dapat meningkatkan tarap perekoniam yang jauh lebih layak. Dan program rutilahu juga mendidik masyarakat untuk tetap menjunjung tinggi kerukunan bertetangga dan bergotong royong tentunya.
(Yat Jr)








