Kalimantan Tengah

Dua Puluh Orang Tersangka Tiba Di Polres Kotim

Sergapreborn Sampit – Kalteng

Dua puluh orang tersangka pemanen masal di PT. HMBP yang diamankan aparat kepolisian tiba dipolres Kotim pada pukul 20.30 Wib 07/10/2023.

Sebanyak 20 orang pemanen masal yang dijadikan tersangka semuanya laki-laki, sedangkan lima orang lainya positif menggunakan narkoba, kata Kabid Humas Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) Kombes Pol Erlan Munaji.

Semua tersangka yang jumlahnya 20 orang tersebut diamankan petugas dengan diangkut menggunakan mobil Brimob Polda Kalteng tiba di Polres Kotim, pecahnya komflik tersebut mengakibatkan satu orang meninggal dunia dan satu orang lainya dirujuk ke RSUD dr. Murjani Sampit.

Erlan mengungkapkan anggota dilokasi menjalankan perintah tugas sudah sesuai SOP dan tidak menggunakan peluru tajam.
Saat ini anggota gabungan yang disiagakan dilokasi sebanyak 485 dan tidak menutup kemungkinan nantinya akan ditambah sesuai dengan kebutuhan.

Selain itu juga pihaknya sudah mengamankan barang bukti berupa senjata api, senjata tajam, dan bom molotov.
Permasalahan itu sampai pecah bermula masyarakat desa, Bangkal, menuntut 20% plasma, kepada perusahaan PT. HMBP beberapa kali tidak menemukan jalan damai sedah beberapa kali dilakukan.
Nama korban yang meninggal dunia dilokasi bernama Gijih dan korban lainya yang mengalami luka sudah dilarikan ke RSUD dr. Murjani Sampit, bernama Taufik Rahman, ungkap Kabid Humas Polda Kalteng. ( Kr )

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button