Ciamis

H. Herdiat Sunarya: Para Kepala Dinas Jangan Duduk Manis Saja Tingkatkan Pelayanan

CIAMIS – Sergap Reborn 18/1/2023
Di awal tahun 2023, Bupati Ciamis Herdiat Sunarya mengajak seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk saling berpacu dalam meningkatkan kinerja melalui kolaborasi dan sinergitas.

Hal ini disampaikan Bupati saat melakukan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Kepala Perangkat Daerah Tahun 2023 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Ciamis secara simbolis di Aula Sekretariat Daerah Ciamis, Rabu (18/01/2023).

Kegiatan tersebut turut diikuti secara langsung oleh Wakil Bupati Ciamis, Sekretaris Daerah, Jajaran Forkopimda, Asisten, Para Kepala OPD, Kepala Bagian dan Camat. Sedangkan Para Kapolsek, Danramil, Kepala Desa,Tokoh Agama serta tokoh masyarakat menyaksikan secara virtual.

Bupati Ciamis menyampaikan berkat sinergitas dan kolaborasi yang terjalin, Pemkab Ciamis telah banyak meraih prestasi dan penghargaan dalam segala bidang selama tahun 2022.

“Hari ini saya tidak bisa berkata apa-apa selain satu kata luar biasa untuk Ciamis, terutama saya menghaturkan ucapan banyak terimakasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada jajaran pemerintah dan seluruh masyarakat Kabupaten Ciamis,” ungkapnya.

Meski begitu, ia mengatakan bahwa penghargaan dan prestasi bukanlah hal yang paling utama, akan tetapi yang terpenting adalah bagaimana Pemerintah dapat melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya.

“Kita harus dapat melayani masyarakat, kita tidak ingin dilayani dan teruslah bekerja dengan semangat juang yang tinggi dan pantang menyerah dalam kondisi apapun,” ajak Bupati.

Di Tahun 2023 ini tantangan tentu akan semakin sulit, namun kita harus tetap fokus dan bersinergi, pertahankan serta tingkatkan terus yang telah dicapai sehingga ke depan kita terus menjadi lebih baik,” pungkasnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah H. Tatang dalam laporannya menyampaikan penandatanganan perjanjian kinerja kepala perangkat daerah tersebut dalam rangka mewujudkan komitmen antara kepala perangkat daerah dan Bupati Ciamis dalam rangkaian capaian program dan kegiatan tahun 2023.

Hal tersebut berdasar pada Permen (Peraturan Menteri) Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Nomor 53 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja dan Tata Cara Review atas Laporan Kinerja Instansi Pemerintah.

Menurutnya, kegiatan tersebut sebagai wujud nyata komitmen antara penerima dan pemberi amanah untuk meningkatkan integritas akuntabilitas transparansi dan kinerja aparatur.

Tentu diharapkan dapat menjadi momentum penegasan, penguatan komitmen kepada perangkat daerah dalam pelaksanaan program kegiatan Tahun Anggaran 2023 untuk mencapai target yang sudah ditentukan,” jelasnya.
(Lili Romli)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button