Kalimantan Tengah

Judi Sabung Taji di Ex Lokalisasi Km 12 Jalan Jendral Sudirman Melenggang Bebas Tidak Tersentuh Aparat.

Sergapreborn. Kalteng Prakrik perjudian sabung ayam taji diarea eks lokalisasi diJalan Jendral Sudirman, Km 12 Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Mentawabaru Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur, Provinsi Kalimantan Tengah ( Kalteng ) hingga saat ini masih belum tersentuh oleh pihak aparat kepolisian melenggang bebas, tidak tanggung tanggung perjudian sabung ayam taji ini dalam sekali main taruhanya hingga puluhan juta rupiah.

Sumber informasi yang diperoleh media ini mengungkapkan, setiap hari minggu diarena sabung taji di area eks lokalisasi cukup ramai pengunjung bahkan tak jarang para pemain perjudian sabung taji tersebut bisa datang dari luar Kabupaten, seperti Palangkaraya, Pankalanbun, dan Kabupaten Seruyan, jelasnya.

Untuk perputaran uangnya dalam satu kali main sabung taji itu bisa puluhan juta rupiah, dan itu berkali kali mainya karna sabung taji tersebut tidak sama dengan sabung ayam pukul, kalau sabung taji kali lima lima menit itu sudah lama, ada yang baru terbang satu kali ayamnya sudah ada yang mati, imbuhnya.

Warga lainya yang tak jauh dari arena sabung taji Minggu 08/09/2024 mengungkapkan, disini ada dua tempat arena sabung ayam, selain sabung taji juga ada sabung pukul, untuk sabung taji dalam satu minggu main satu kali saja yaitu dihari minggu, kalau ayam pukul ada hari Rabu dan Sabtu, terkadang Minggu juga ada kalau pas sabung pukul diadakan undangan minggu pasti main dan suara orang yang judi sabung ayam tersebut sampai terdengan dari Jalan raya, ungkapnya.

Kalau sabung pukul di eks lokalisasi situ sudah cukup lama dan kelihatanya aman aman saja sampai saat ini, entah kenapa apakah belum terhendus oleh pihak aparat kepolisian kah atau memang di sengaja dibiarkan perjudian sabung ayam itu, harapan saya ya jangan ada perjudian dalam bentuk apapun perjudianya, tapi kelihatanya sampai detik ini semakin banyak arena judi sabung ayam ada dimana mana tidak tersentuh oleh pihak berwenang, pungkasnya.

(Ky)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button