Indramayu

Kabid Humas Polda Jabar : Pendaftaran Perpanjangan SIM Tanpa Antri: Polisi Hadirkan Layanan WhatsApp

Sergapreborn Indramayu Untuk memberikan kemudahan kepada para pemohon yang tidak ingin menghabiskan waktu dalam antrean panjang untuk perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM), Polres Indramayu Polda Jabar memperkenalkan layanan WhatsApp khusus.

Pemohon dapat menghubungi nomor 08112331338 pada jam dan hari kerja untuk mendapatkan pelayanan perpanjangan SIM tanpa harus antri.

Kapolres Indramayu Polda Jabar, AKBP M. Fahri Siregar menjelaskan bahwa layanan WhatsApp ini dirancang sebagai alternatif untuk memberikan kenyamanan dan efisiensi kepada masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan SIM.

Dengan menghubungi nomor tersebut,
pemohon dapat mendapatkan informasi lebih lanjut serta petunjuk langkah-langkah yang harus diikuti.

“Kami menyadari bahwa waktu sangat berharga, dan tidak semua orang memiliki waktu luang untuk antre. Oleh karena itu, kami hadirkan layanan WhatsApp agar pemohon dapat melakukan pendaftaran perpanjangan SIM dengan lebih mudah dan efisien,” ujar Kabid Humas Polda Jabar Selasa (05/12/2023)

Prosedur pendaftaran melalui layanan WhatsApp ini akan memberikan panduan kepada pemohon mengenai dokumen yang diperlukan, langkah-langkah proses, dan jadwal yang tersedia.

“Kami berharap dengan adanya layanan WhatsApp ini, masyarakat dapat merasakan kemudahan dan efisiensi dalam proses perpanjangan SIM. Ini adalah langkah kami untuk terus berinovasi dan memberikan pelayanan yang terbaik kepada warga,” tambahnya.

Dengan penambahan layanan WhatsApp ini, Polres Indramayu berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dan menjadikan proses administrasi kepolisian lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat modern. Ujarnya.

YN

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button