Sumedang

Kabid Humas Polda Jabar : Polisi Lakukan Paroli Humanis Pada Pelaksanaan Penyekatan Bagi Pengendara Dimasa PPKM Darurat

Simedang Polda Jabar – Sergapreborn

Pada hari Selasa, dini hari 13 Juli 2021, bertempat di Wilayah Kab. Sumedang, telah dilaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Patroli dalam rangka antisipasi gangguan kamtibmas serta himbauan Penerapan Protokol Kesehatan pada masa PPKM Darurat dan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) Penanggulangan Covid-19 di wilayah Kab. Sumedang.

Atas Petunjuk dan Arahan dari Kapolres Sumedang Polda Jabar AKBP. EKO PRASETYO ROBBYANTO, S.H., S.I.K., M.P.I.C.T., M.I.S.S.,kegiatan tersebut dipimpin oleh Pawas/ Kanit I Sat Intelkam Polres Sumedang IPDA PURWADI, diikuti gabungan piket fungsi Personil Polres Sumedang dengan jumlah sebanyak 15 Anggota.

Kabid Humas Polda Jabar Komves Pol. Erdi A. Chaniago S.I.K., M.Si mengatakan bahwa route yang dilalui dalam kegiatan Patroli tersebut yaitu Start dimulai dari Mako polres -Jl. Prabu gajah agung – bunderan binokasih-Rumdin – Jl. Cut nyak Dhien – Jl. Kebon kol – Jl. Talun – Alun-alun Tegal kalong – Jl. Sebelas april – Jl. Rancapurut – Jl. Tadjimalela – Bunderan Alam Sari – Jl. Prabu gajah Agung dan finish di Mako polres.

Sasaran dari Kegiatan tersebut yaitu antara lain
melakukan pengecekan dan peneguran terhadap para pelaku usaha dan dihimbau agar mematuhi atau mentaati peraturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat dalam rangka penanggulangan pencegahan penyebaran virus Covid-19 di wilayah Kab.Sumedang.

Selain itu melaksanakan imbauan kepada warga masyarakat tentang bahaya penyebaran Virus Covid – 19, sehingga diarahkan untuk menggunakan masker, tidak berkerumun / Physical Distancing dan kembali ke rumah masing – masing serta mengurangi aktivitas diluar rumah apabila tidak terlalu penting, Sekaligus pengecekan Barier penyekatan di Jalur Kota Sumedang.

Bahwa patroli gabungan tersebut dilaksanakan dalam rangka antisipasi gangguan kamtibmas serta memberikan imbauan terkait penerapan Protokol Kesehatan pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) Darurat penanggulangan pencegahan penyebaran Covid-19 di wilayah Hukum Polres Sumedang Polda Jabar.

(Mulyani)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button