Subang

Buntut Kasus Pungli Sertifikat UMKM, Warga Tuntut Lengserkan Kades Legonkulon

Sergapreborn Subang Sejumlah warga Desa Legonkulon, Kecamatan Legonkulon, Kabupaten Subang melakukan aksi unjuk rasa di Depan Kantor Desa Legonkulon pada Selasa (27/8/2024).

Aksi unjuk rasa tersebut dipicu oleh kasus pungli sertifikat UMKM yang dilakukan oleh Nahrudin, Kepala Desa Legonkulon. Castalim, Koordinator Aksi menyebut bahwa Kepala Desa Legonkulon terbukti melakukan pungutan liar pembuatan sertifikat UMKM sebesar Rp800 ribu hingga Rp2 juta.

“Kades sudah menyalahgunakan jabatan, bahkan kami mendengar adanya program sertifikat UMKM yang katanya gratis tapi malah dipungut biaya. Kalau hal ini dasarnya sudah disepakati dengan BPD, kami (masyarakat) juga harus mengetahui,” ujar Castalim

“Bahkan informasi yang beredar dari media dan yang lainnya bahwa ada investor dari luar (china) membeli tanah disini, kenapa diperbolehkan? Bahkan ada oknum ketua RT setempat menyodorkan ke Kades untuk membuat sertifikat UMKM dengan dalih meminjam uang sekitar Rp20 juta dan itu ada buktinya,” tambahnya.

Di sisi lain, camat Legonkulon, Rd Dinar Wardinal mengatakan bahwa aksi unjuk rasa warga merupakan hal biasa dalam dinamika kehidupan bermasyarakat. Ia menyebut akan menyatakan sikap netral dan akan mengembalikan segala mekanismenya sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Kita berkehidupan di wilayah, rakyat boleh bertanya dan punya hak untuk bertanya, seorang kepala desa pun punya hak untuk menjawab dan wajib menjawab. Jadi intinya, saya sebagai camat akan mengembalikan segalanya ke mekanisme dam peraturan yang berlaku,” jelasnya

(Mamun/ R)

 

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button