Kepala Desa Sukamukti Laporkan Oknum Wartawan 23/9

Garut-sergaprebon.23/9/2021 Tidak terima dengan pemberitaan yang tanpa kompirmasi kepala desa sukamukti Tati Nuryanti melaporkan oknum wartawan salah satu media lokal.di Polsek Cisompet Kamis 16/9/2021 di terima langsung laporan kepala desa Sukamukti oleh kapolse setempat.
Tati Nuryanti selaku kepala desa sukamukti yang baru menyjabat kurang lebih dua bulan sesudah pelantikan beliou sudah dapat pitnahan kejii tak bermolal merasa dicemarkan nama baik nya terkait pemberitaan yang munycul di salah satu media onlen yang dituduhkan oknum wartawan tersebut Tati angkat bicara.
Sat di teumui di ruang kerjanya Bu Tati Nuryanti kepala desa sukamukti kecamatan Cisompet kabupaten Garut Jabar mengungkapkan sedikit ke kesalan nya kepada oknum wartawan yang memberitakan perihal tuduhan pemotongan anggaran dana BLT DD untuk 45 orang warganya yang senilay 300 ribu rupiah persatu bulan sedangkan anggaran yang dikeluarkan untuk enambulan sejumlah 1.800.000 persatu orang.adapun tuduhan pemberitaan miring padahal itu semua tida benar ungkap (Tati )Kamis 23/9/2021
Dikarenakan saya tida terima dengan tuduhan yang sangat keji dan tida berakhlak apa lagi itu sudah melanggar kode etik seorang jurnalis kami beserta perangkat desa sukamukti melaporkan oknum wartawan yang berinisial(IPS)ke Kapolsek cisompet dan laporan pun diterima langsung oleh Kapolsek cisompet besar harapan kami agar oknum wartawan seperti itu bisa di tindak secara hukum yang berlaku karna Sudah melanggar undang-unang ITE penycemaran nama baik dan menycedrai nilai_nilai kode etik jurnalistik.
Pitnahan yang sangat tidak berkualitas dan bermoral saya di tuduh tida pernah masuk kantor selama menyjabat kepala desa membagikan amplok kosong ke warga dan banyak lagi lain nya yang di pungkas Tati Nuryanti.Dani
(Lili Romli/Eka S)