Bekasi

Ketidak adilan kompensasi uang bau : ” padahal sama-sama nyium bau”.

Sergapreborn.kabupaten bekasi – warga Burangkeng adanya ketidakadilan dalam penyaluran kompensasi uang bau bagi warga sekitar TPA Burangkeng. Pasalnya, dari data Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi jumlah penerima kompensasi itu sebanyak 2000 Kepala Keluarga.

“Padahal saya menilai di sini ada lebih 10.000 KK di Desa Burangkeng yang seharusnya mendapatkan kompensasi uang bau itu, bukan 2000 KK,” ujar Irham Firdaus pada Rabu (09/08/2023).

Dengan jumlah itu, Irham meminta Pemkab Bekasi dapat memberikan rasa keadilan kepada sekitar 8000 KK yang saat ini belum sama sekali mendapatkan kucuran uang kompensasi itu. Padahal, para warga Burangkeng yang tidak mendapatkan dana kompensasi itu sama-sama merasakan bau dari keberadaan TPA Burangkeng.

“8000 KK di Burangkeng yang saat ini belum menerima kucuran dana kompensasi bau padahal baik penerima dan maupun yang tidak menerima kompensasi bau, mereka sama-sama mencium bau,” katanya

Irham juga yakin jika Pemkab Bekasi memiliki kemampuan anggaran untuk memberikan rasa keadilan kepada warga Desa Burangkeng. Yaitu dengan mengucurkan dana kompensasi bau kepada hampir 8000 KK yang sampai saat ini belum dapet.

“Saya akan terus berusaha bersama warga lainnya memperjuangkan rasa keadilan itu dengan melakukan pendataan warga yang belum dapet untuk kemudian kita sampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Bekasi sebagai langkah persuasive,” tutupnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button