Kalimantan Tengah

Ketua LSM GAB AncamAkan Laporkan Proyek Jembatan Sungai Pulut Tidak Sesuai Sfesipikasi Teknis ke Kejaksaan Tinggi Kalteng

Sergapreborn,Sampit – Kalteng.

Proyek pembuatan Jembatan greder, yang terletak di Sungai Pulut, Desa Bawan, Kecamatan Kusla Kuayan, Kabupaten Kotawaringin Timur,( KOTIM ) diduga tidak sesuai sfesipikasi teknis pekerjaan sehingga mengakibatkan amblas hingga lima centi meter, cm.

Diketahui proyek jembatan tersebut
pekerjakan pada Tahun 2022, yang lalu, saat ini kondisinya selain amblas, dan ditemukan lubang pada beberapa bagian sayap jembatan tersebut, lantas siapa yang bertanggung ?.

Sudah beberapa kali dari Dinas PUPR Kotim berupaya memperbaiki jembatan tersebut, menurut keterangan warga namun kenyataanya saat ini kembali seperti semula.

Zulkipli, Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Anak Borneo ( GAB ) ketika ditemui dikantornya Rabu, 19/06/2023 mengungkapkan, Dari awal pekerjaan proyek itu saya sudah mengikuti dalam pelaksanaanya, berkaitan dengan amblasnya jembatan greder tersebut tidak semudah itu bisa diperbaiki karna itu yang amblas dari tiang paku buminya, sementara yang diperbaiki oleh pihaknya hanya pada bagian lantai atas jembatan saja, apakah menjamin bahwa jembatan itu tidak akan amblas lagi, ucap Zulkipli.

Saya menduga disaat pengerjaan proyek tersebut ada yang tidak sesuai sfesipikasi dari bahan bakunya sehingga bisa menyebabkan amblas pada jembatan tersebut, atau ada keteledoran dari pihak tenaga teknis itu sendiri dalam pengawasannya semuanya itu bisa terjadi, kata Zul.

Saya berharap kepada pihak Kejaksaan Negeri Sampit, maupun pihak penegak hukum lainya dapat menindaklanjuti adanya dugaan korupsi proyek jembatan Sungai Pulut, Desa Bawan, yang diduga tidak sesuai sfesipikasi pekerjaan itu.

Pekerjaan Proyek pembangunan jembatan greder di Desa Bawan, Kecamatan Kuala Kuayan, Kabupaten Kotawaringin Timur, ( KOTIM ) diketahui dikerjakan oleh CV. Sari Alam Prima, dengan nilai kontrak sebesar Rp 4.165.965.183, yang bersumber dari anggaran APBD Kotim tahun 2022.

Kepala Dinas PRPU Kabupaten Kotawaringin Timur, Kaspol Zain, melalui Pejabat Pembuat Komitmen PPK pasa PUPR Ahmad Salim, ketika dikonfirmasi media ini melaui Wthasapp, beberapa hari yang lalu, terkait pekerjaan proyek jembatan Greder, Sungai Pulut, yang diduga tidak sesuai sfesipikasi teknis, sangat disayangkan yang bersangkutan tidak membalas hingga berita ini diterbitkan.( Kr )

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button