Kalimantan Tengah

Komunitas Peduli Kotim Ajak Seluruh Elemen Masyarakat Lawan Kejahatan Narkoba

Sergapreborn Sampit – Kalteng. Komunitas Peduli Kotawaringin Timur (Kotim) mengajak seluruh elemen masyarakat hingga aparat penegak hukum untuk melawan kejahatan narkoba.

Riduan Kesuma akademisi yang kini tergabung dalam komunitas tersebut menyatakan, Jumat 3 Mei 2024 pagi mereka membentang spanduk bertuliskan berantas peredaran narkoba karena prihatin dengan peredarannya di daerah tersebut selama ini.

“Kejahatan narkoba ini harus kita lawan, dan kami dari Komunitas Peduli Kotim mendukung penegakan hukum yang dilakukan oleh aparat kepolisian dan aparat lainnya,” ungkapnya yang turut diamini oleh anggota komunitas tersebut.

Bahkan dia mengajak seluruh pengurus dan anggota yang tergabung dalam komunitas ini agar bisa membantu aparat penegak hukum untuk membongkar praktek kejahatan tersebut.

Senada yang diungkapkan oleh Tarsifin, purnawirawan TNI ini mengaku sangat prihatin dan miris melihat peredaran narkoba di daerah ini.

Sebagai bagian dari masyarakat Kotim, mereka melawan dengan tindakan tersebut dan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memberantas kejahatan itu.

Bahkan kata dia mereka siap bergandengan tangan dengan aparat penegak hukum, dan pihak terkait lainnya jika dibutuhkan dalam upaya memberantas kejahatan itu.

Senada yang diungkapkan oleh Nako, menurutnya kejahatan narkoba saat ini sudah sangat meresahkan dan merajalela sehingga masyarakat Kotim harus kompak melawannya.

Peredaran saat ini sudah sampai ke pelosok Kotim bahkan tidak sedikit yang menjadi korbannya adalah kalangan pelajar atau anak muda yang menjadi generasi penerus bangsa.

Sekretaris PWI Kotim ini mengaku mendukung penegakan hukum aparat kepolisian. “Jangan ada ruang bagi pelaku kejahatan narkoba di Kotim ini, jika ada oknum-oknum yang ingin melemahkan penegakan hukum terhadap kejahatan narkoba ini maka akan berhadapan dengan kami” tandasnya.

Komunitas Peduli Kotim memasang spanduk yang bertuliskan lawan kejahatan narkoba dan mendukung langkah hukum yang dilakukan oleh aparat penegak hukum, spanduk itu dipasang di sekitar bundaran utama Polres Kotim dan di beberapa kecamatan yang ada di daerah ini.

( Kr )

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button